Aksi Mahasiswa
Tuntut Perubahan Akreditasi, Ini Penjelasan Petinggi IAIN Ternate

Ternate, Hpost - Mahasiswa Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kota Ternate, menggelar aksi menuntut perubahan sejumlah akreditasi Program Studi (Prodi).
Amatan media ini, aksi diikuti ratusan mahasiswa dari berbagai jurusan di depan Kantor Rektorat, Senin 9 November sekitar jam 9 pagi kemarin.
Salah seorang orator mengatakan, aksi yang dilakukan adalah aksi wujud akan tuntutan mahasiswa perubahan akreditasi, yang sudah dijanjikan sebelumnya.
Sejumlah Prodi yang dijanjikan, akan mengalami perubahan akreditasi antara lain, Prodi Manajemen Keuangan Syari'ah (MKS), Prodi Ekonomi Syariah (AKS), Prodi Hukum Tata Negara Islam (HTNI) dan Prodi Akutansi Syariah (AKS).
Yang hingga kini, belum juga mendapatkan pengakuan akreditasi profil secara akademis di dunia pendidikan kampus.
"Kami tetap menuntut sampai ada sikap tegas dari Rektorat, terkait permasalahan akreditasi prodi saat ini," tegasnya dihadapan sejumlah mahasiswa.
Sementara, Wakil Dekan I IAIN Kota Ternate, Dr. Jasmin M.Ag bersama Wakil Dekan II Fakultas Syari'ah dan Ekonomi Islam, Muhdi Alhadar M.Ag, dalam hering bersama mahasiswa menyatakan, bahwa proses akreditasi sudah berjalan sesuai dengan tahapan.
Ada pun prodi yang sedang diproses akreditasinya antara lain, Prodi Perbankan dan Syar'iah, Prodi HTI, Prodi Muamalah, Prodi Manajemen Keuangan Syari'ah dan Prodi Akuntansi Syariah dan Ekonomi Syariah.
"Yang sedang di proses akreditasinya itu ada, Prodi HTI dan Manajemen Syariah dan Prodi Ekonomi Syariah. Dan sekarang, kami hanya menunggu prosesnya dari BAN-PT. Kalau pun lama, itu karena ada sejumlah perubahan yang dilakukan BAN-PT," jelasnya Jasmin.
Dijelaskan, pada 2018 lalu, ada perubahan kriteria. Yaitu perubahan dari kriteria 7 ke kriteria 9, yang mana harus menunggu proses penyusunan dokumen baru, sehingga proses-proses itu kini sudah di BAN-PT.
"Alhamdulillah, hingga kini sudah sampai di BAN-PT, dan perlu diketahui juga, bahwa akreditasi Prodi bukan saja dilakukan oleh Fakultas IAIN, tetapi juga diseluruh Indonesia, hanya saja kita harus menunggu proses selanjutnya," pintanya.
Mengacu pada Surat Keputusan (SK) Kementerian Pendidikan Nasional dan Kebudayaan nomor 5 tahun 2020 pasal 54 jelaskan, bahwa semua prodi yang sudah memenuhi izin penyelenggaraan, serta terpenuhinya syarat untuk di akreditasi.
Terpisah, Rektor IAIN Kota Ternate, Dr. Salman H.Ahmad mengaku, pihak kampus sudah berusaha untuk tetap mengakreditasikan beberapa prodi di fakultas, dan tetap akan melakukan yudisium bagi mahasiswa yang akan diwisuda.
"Insah Allah 28 November atau paling lambat 6 Desember 2020 semua akan diwisuda," janjinya dihadapan sejumlah awak media.
Meski begitu, dirinya mengapresiasi atas aksi yang dilakukan. Karena menurutnya, hal tersebut merupakan hak mahasiswa.
"Saya apresiasi, karena itu hak mereka. Karena mahasiswa merupakan bagian dari harapan orang tua, dengan harapan pihak kampus akan melakukan yang terbaik untuk mahasiswa," tandasnya.
Komentar