Aksi Demo

Dinilai Sepihak, Gempa Gelar Aksi Tolak Kebijakan Rektor

GEMPA menggelar aksi di depan Gedung Rektorat UNIPAS, Kamis 19 November 2020 || Istimewa

Morotai, Hpost - Larangan pihak kampus atas melakukan orasi ilmiah (mimbar bebas), di protes sejumlah mahasiswa Universitas Pasifik, Kabupaten Pulau Morotai.

Mengatasnamakan Gerakan Mahasiswa Pasifik (Gempa), massa kurang lebih berjumlah 40 orang itu, menggelar aksi di depan Gedung Rektorat, Kamis 19 November 2020.

Ridwan Soplamet dalam orasinya mengatakan, aksi pada kesempatan ini tidak lain mendesak pihak kampus, agar mencabut Surat Edaran tentang pembungkaman mimbar bebas oleh Plt Rektor Irfan Abdurahman.

Orasi ilmiah yang dilakukan oleh sejumlah mahasiswa Universitas Pasifik || Istimewa

"Karena menurut kajian kami, keputusan tersebut dilakukan sepihak," katanya.

Penolakan, lanjut Ridwan, sebab begitu paham tentang melakukan orasi ilmiah, karena diatur dalam Undang-Undang Dasar nomor 12 tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi.

"Bahwa civitas akademika, mimbar akademik dan pembebasan berekspresi di lingkup akademik, sebagai wahana ilmiah, Karena itu, kami meminta agar Surat Edaran segera ditarik, lantaran narasinya terlalu sepihak," pintanya.

Natan, Orator lainnya meminta pihak kampus untuk mencabut Surat Edaran tersebut. Karena tidak ada petisi yang dilakukan, setiap Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dimasing masing-masing fakultas.

"Kampus harus pahami soal kebebasan akademik, yang semua itu diatur dalam Undang-Undang," tegasnya.

Natan bilang, pembuatan Surat Edaran melakukan orasi ilmiah (mimbar bebas) tanpa sepengetahuan mahasiswa, apa lagi tidak melibatkan dosen hingga rapat senat.

"Alasan surat itu dibuat, hanya karena ada seorang dosen dan mahasiswa, yang melapor rektor soal orasi di kampus itu mengganggu aktifitas proses belajar mengajar.

Harusnya ada langkah persuasif atau peringatan, bukan langsung mengeluarkan surat larangan tersebut, karena itu lah kami menilai dibuat sepihak," pungkasnya.

Penulis: Awi
Editor: Awi

Baca Juga