Pilkada Haltim
Bawaslu Temukan Keterlibatan ASN dan Penyelenggara di Pilkada Halmahera Timur

Maba, Hpost - Bawaslu Kabupaten Halmahera Timur (Haltim), menemukan adanya dugaan keterlibatan ASN dan Penyelenggara tingkat bawah, ikut berpartipasi memenangkan salah satu Paslon pada Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Haltim 2020.
Anggota Bawaslu Kabupaten Haltim, Basri Suaib mengatakan sejak jalannya tahapan Pilkada hingga proses pemungutan dan penghitungan suara, ditemukan adanya dugaan keterlibatan ASN dan Penyelenggara tingkat bawah, baik itu KPPS maupun PTPS.
"Dugaan ini adanya postingan di media sosial Facebook, dimana sejumlah ASN melakukan foto bersama dengan salah satu Paslon, sembari mengangkat dua jari sebagai simbol.
Selain itu, juga ada Penyelenggara tingkat bawah yang berfoto dengan berpakaian KPPS dan PTPS, yang juga memperlihatkan simbol yang sama," katanya, Senin 14 Desember 2020.
Dengan adanya temuan tersebut, Bawaslu memastikan akan memproses sesuai dengan perundang-undang yang berlaku.
Dimana, hingga sampai saat ini temuan dugaan keterlibatan ASN mendukung Paslon tertentu sangat tinggi.
Basri bilang, sebelumnya, dugaan pelanggaran yang melibatkan ASN sudah diproses dan telah direkomendasikan ke KASN sebanyak 53 pelanggaran.
Sementara, yang sudah direkomendasi ke
KASN sebanyak 17. Dan sisanya sudah selesai diproses, dan akan direkoemndasikan ke KASN melalui Bawaslu Provinsi Maluku Utara (Malut).
Sementara itu, dugaan pelanggaran keterlibatan ASN, pasca pemungutan dan penghitungan suara, saat ini masih dalam tahapan proses.
"Kalau keterlibatan ASN dan Penyelenggara pasca pemungutan dan penghitungan, masih tahapan proses," ucapnya mengakhiri.
Komentar