Pilkada Halbar

Raih 22.524 Suara, JUJUR Menang di Pilkada Halmahera Barat

KPU Kabupaten Halbar dengan resmi menetapkan, pemenang Pilkada Kabupaten Halbar tahun 2020 || Ist.

Jailolo, Hpost - Ketuk palu oleh KPU, menandakan Pilkada Kabupaten Halmahera Barat (Halbar) periode 2020-2024 resmi berakhir.

Pasalnya, Kamis (17/12) siang tadi. KPU Kabupaten Halbar dengan resmi menetapkan, pemenang Pilkada Kabupaten Halbar tahun 2020.

Melalui SK nomor : 136/HK 03.1kep/8201/KPU/Kab/12/2020 tentang Penetapan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Perolehan Suara dan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Halmahera Barat, Tahun 2020.

Menurut Ketua KPU Kabupaten Halbar Miftahuddin Yusup, guna melaksanakan ketentuan Pasal 31 ayat 2 P-KPU nomor 19 tahun 2020 tentang perubahan atas PKPU nomor 9 tahun 2020 tentang rekapitulasi penghitungan suara dan penetapan hasil pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur/ Bupati dan Wakil Bupati/ Walikota dan Wakil Walikota.

Dari hasil yang dibacakan, Paslon James Uang yang berpasangan dengan Jufri Muhammad (JUJUR) ditetapkan sebagai pemenang, dengan meraup 22.524 suara.

Yang mana raihan tersebut, berhasil mengalahkan Paslon Danny Missy dan Imran Lolori (DAMAI), yang meraup suara tipis dari pemenang, yakni 21.074 suara.

"Sedangkan posisi ketiga dan keempat, diisi Paslon Ahmad Zakir Mando yang berpasangan dengan Pdt Alpinus K'Pay (Zaman-Pay) yang meraup 12.824. Dan Paslon Denny Pallar yang berpasangan dengan Iksan H. Husein (DESAIN) meraup 10.167," paparnya.

Meski demikian, keputusan KPU Halbar tidak serta-merta disetujui tiga saksi yang hadir. Msing-masinh ialah saksi Paslon DAMAI, saksi Paslon ZAMAN-PAY dan saksi Paslon DESAIN, yang menolak menandatangani berita acara.

Saksi Paslon DAMAI, Abjan Raja menegaskan bahwa terkait hasil rekapitulasi hari ini (kamis-red), akan bawa ke Mahkamah Konstitusi (MK).

"Mungkin ini bentuk dari apresiasi kami, kami menyalurkan gugatan sesuai penyalurannya ke MK," tandasnya menegaskan.

Penulis: Yad
Editor: Awi

Baca Juga