ASN

Wali Kota Ternate Serahkan SK 80 Persen kepada 122 PNS Baru

Kepala BKD Junus Yau saat menyerahkan SK 80 persen kepada salah satu PNS || Ist.

Ternate, Hpost - Sebanyak 122 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kota Ternate yang telah lolos seleksi CPNS pada beberapa bulan yang lalu, kini secara resmi telah menerims SK langsung dari Wali Kota Ternate Burhan Abdurrahman.

Penyerahan tersebut diserahkan langsung oleh Walikota yang didampingi Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDMD), Junus Yau di aula kantor Walikota Ternate Senin 28 Desember 2020.

Kepala BKD Kota Ternate Junus Yau kepada awak media mengatakan, CPNS yang lolos tes dan diberikan SK 80 persen sebanyak 122 orang oleh Walikota Ternate.

"Sejak 1 Januari hingga 4 Februari 2021 batas terakhir mereka akan melaporkan diri di SKPD masing masing, dan untuk gaji sendiri terhitung sejak tanggal 1 Januari 2021 mereka sudah mendapatkan gaji," kata Junus.

Junus bilang, bagi setiap CPNS yang sudah menerima SK 80 persen ini tidak bisa pindah, pasalnya para PNS ini harus mengabdi selama 10 tahun di masing-masing SKPD, kemudian baru bisa pindah di tempat lain.

Karena hal itu berdasarkan regulasi yang dikeluarkan oleh BKN pusat, dan disesuaikan dengan aturan pada tiap-tiap BKD yang ada di daerah kabupaten kota masing masing.

Selain itu, Junus juga berharap, kepada seluruh CPNS yang baru diberikan SK ini oleh harus menaati seluruh peraturan yang berlaku, terutama di BKD.

Sekedar informasi, CPNS yang lolos dan di berikan SK oleh Wali Kota Ternate sebanyak 125 orang, terbagi di tiga formasi.

Pertama formasi guru sebanyak 27 orang, selanjutnya formasi kesehatan sebanyak 60 orang, sedangkan untuk formasi teknis sebanyak 35 orang.

Penulis: Qra
Editor: Red

Baca Juga