Kabar Desa
Dua Desa di Kepulauan Sula Gagal Ikut Pilkades Serentak Februari Mendatang
Sanana, Hpost - Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul), Maluku Utara, rencananya menggelar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak, pada Februari 2021. Sebanyak 78 Desa akan melangsungkan Pilkades, minus Desa Rawa Mangoli dan Desa Umaga.
"Dua desa tersebut belum masuk desa definitif, jadi belum bisa," kata Kepala Bagian Pemerintahan Kabupaten Kepsul, Aswin Soamole saat dijumpai halmaherapost.com di sela-sela kerja, Rabu 20 Januari 2021.
Walaupun demikian, Pilkades masih disesuaikan dengan anggaran.
"Jika dalam waktu dekat, sudah ada proses pencairan. Maka sudah sangat jelas, pelaksanaannya tetap berlangsung," ungkapnya.
Baca juga:
Proses pembiayaan Pilkades 2021 bersumber dari APBD Kabupaten Kepsul, maupun Dana Desa (DD), mengacu pada, edaran Menteri Dalam Negeri sekaligus Permendagri nomor 72 pasal 48 ayat (1) sampai ayat (3). Dimana, ayat (3) mengatur tentang pelaksanaan Pilkades dengan protokol Covid-19, yang dianggarkan oleh DD sesuai kemampuan keuangan desa.
"Jelasnya tidak merata, bahwa setiap desa anggarannya harus sekian. Sebab, masing-masing desa anggaran tidak sama. Ada Rp 500 juta sampai Rp 700 juta, karena sesuaikan dengan jumlah penduduk dan batas wilayah desa, " jelasnya.
Sementara untuk pembentukan panitia, akan dibagi menjadi tiga yakni Panitia Desa, Panitia Kecamatan dan Panitia Kabupaten.
"Kalau panitia desa, biayanya ditanggung oleh desa, tapi kalau panitia kecamatan dan kabupaten dibebankan melalui anggaran APBD. Sebab, panitia kabupaten kali ini tidak sama dengan tahun-tahun sebelumnya. Yang saat ini mengacu pada protokol covid-19, jadi panitia itu nanti Forkopimda juga masuk, "pungkasnya.
Komentar