Covid-19

Pegawai Positif Covid-19, Dinas PUPR Ternate ‘WFH’ Bergilir

Kantor Dinas PUPR Kota Ternate || Foto: Risval

Ternate, Hpost – Salah satu pegawai di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, kota Ternate, Maluku Utara, terkonfirmasi positif Covid-10.

Penyesuaian sistem kerja bergilir diberlakukan demi mencegah penyebaran covid-19 dan memastikan pelayanan tetap berjalan.

“Iya benar. salah satu pegawai kami, terkonfirmasi Covid-19, berdasarkan hasil pemeriksaan Antigen SARS-Cov-2, pada 29 Januari kemarin. Jadi kami terapkan kerja bergilir,” kata Kepala Dinas PUPR, Risval Tri Budiyanto, kepada Halmaherapost.com, Senin 1 Februari 2021.

Penyesuaian jam kerja itu disampaikan secara resmi melalui Nota Dinas, tertanggal 28 Januari 2021, dengan memuat tiga poin penting yakni sebagai berikut:

Istimewa

Baca juga:

Ternate Masuk Zona SEDANG Covid-19, Sekolah Tatap Muka Masih Bersifat Simulasi

Tim Satgas Covid-19 Kota Ternate Terus Lakukan Pencegahan

Serapan Anggaran Penanganan Covid di Kota Ternate Capai Rp 30 Miliar

Risval bilang, mulai Senin 2 Februari 2021, pihaknya, menerapkan penyesuaian sistem kerja dengan jam kerja bergilir. Pihaknya membatasi dan mengatur pembagian shift mencegah covid-19.

“Kami atur jam kerja bergilir dan Work Form Home (bekerja dari rumah) 50 persen masuk. 50 persen Off. Supaya pelayanan tetap berjalan. Namun dengan protokol kesehatan,” ucap Risval.

Menurut dia, pengaturan sistem kerja ini bakal dilberlakukan selama sepekan ke depan, sebab di Dinas PUPR sendiri sebanyak 200 lebih pegawai yang intens beraktifitas seiap hari. “Jadi ini untuk menghindari kerumunan juga kami terapkan itu, kesehatan itu cukup mahal dan itu harus jadi perhatian,” tutupnya.

Penulis: Firjal

Baca Juga