Transportasi Laut
Soal Aturan KSOP, Dishub Tidore Bungkam, Ternate Mengaku Tidak Dilibatkan

Ternate, Hpost – Kebijakan Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas II Ternate soal larangan motor kayu rute Ternate – Tidore mengangkut penumpang, tak ditanggapi oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tidore Kepulauan.
Kepala Dishub Kota Tidore Kepulauan, Daud Muhammad, saat dikonfirmasi Halmaherapost.com, Jumat 5 Februari 2021, memilih bungkam. Dirinya enggan berkomentar terkait kebijakan larangan yang dikeluarkan KSOP Ternate tersebut.
Sementara, Kepala Dishub Kota Ternate, Faruk Albaar, mengaku tidak tahu soal kebijakan dari KSOP Ternate, soal larangan motor kayu rute Ternate –Tidore mengangkut penumpang.
Baca juga:
KSOP Ternate Akhirnya Izinkan Motor Kayu Angkut Penumpang dan Kendaraan
Alasan Keselamatan, Kapal Kayu Ternate – Tidore Dilarang Angkut Penumpang
Aturan KSOP Ternate Bebani Masyarakat dan Motoris Kapal Kayu
“Saya tidak tahu kalau ada larangan motor kayu muat penumpang. Karena baru tahu juga lewat media,” ucap Faruk kepada Halmaherapost.com.
Faruk bilang, saat membicarakan perihal larangan tersebut, pihak KSOP tidak melibatkan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Ternate. “Kami tidak diberitahukan, kami tidak dapat undangan. Karena kalau kita diundang pasti saya atau perwakilan akan hadir,” jelasnya.
Terkait tarif motor kayu maupun speedboat untuk rute tersebut, Faruk mengaku itu bukan kewenangan pihaknya. “Kalau tarif bukan Dishub Ternate yang atur, itu semua di provinsi,” ungkapnya.
Kendati begitu, menurut dia, untuk pelabuhan motor kayu sebenarnya sudah dialihkan ke Pelabuhan Armada Semut. Namun belum terealisasi karena terkendala anggaran. Rencananya
Sebelumnya, Humas KSOP Kelas II Ternate, Hasbi Djaba, menegaskan, peran kedua instansi yakni Dishub Ternate dan Tidore Kepulauan sangat dibutuhkan. “Karena ini menyangkut keselamatan penumpang,” tandasnya.
Komentar