Lembaga Pemasyarakatan
Puluhan Ponsel Milik Narapidana Lapas Ternate Dimusnahkan

Ternate, Hpost – Sebanyak 70 unit ponsel milik narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Ternate, Maluku Utara, dimusnahkan. Ponsel tersebut adalah hasil razia petugas dalam setahun terakhir.
“Hari ini kami musnahkan barang bukti hasil razia di dalam kamar napi di tahun 2020. Sebanyak 70 unit kami musnahkan,” ungkap Kepala Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas IIA Ternate, Maman Hermawan, Kamis 18 Februari 2021.
Maman bilang, pemusnahan barang bukti itu melibatkan TNI-Polri yang wilayah hukumnya berdekatan dengan LP Ternate. “Kami libatkan dari Polsek dan Koramil, sama-sama kami musnahkan,” katanya.
Menurut dia, sepanjang 2021 ini pengelola LP akan terus melakukan penggeledahan di dalam blok-blok narapidana, untuk memastikan tak ada lagi keberadaan benda-benda terlarang di LP. “Di tahun 2021 ini kami sudah mengamankan 31 unit handphone, dan barang buktinya masih diamankan, belum dimusnahkan,” akunya.
Maman memastikan, penggeledahan terhadap barang-barang yang dilarang akan terus dilakukan secara intensif sebagai upaya menjaga marwah LP. "Ke depan kita akan terus meningkatkan dan memperkuat tim penggeledahan di blok-blok narapidana untuk selalu menjaga marwah Lapas Ternate," tutupnya.
Komentar