Pilkada 2020

Diproses Bawaslu Halmahera Utara, Camat Galela: Tara Urusan !

Camat Galela, Halmahera Utara, Muhammad Kacoa. || Foto: Istimewa

Tobelo, Hpost – Badan Pengawas Pemilu Halmahera Utara, akhirnya memproses Camat Galela, Muhammad Kacoa, terkait pernyataannya dalam sebuah kolom komentar di media sosial facebook.

Pernyataan Kacoa selaku PNS yang dinilai mendukung pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Halmahera Utara nomor urut 01, Frans Manery – Muchlis Tapi Tapi, kini tengah diproses di Bawaslu.

Divisi Hukum dan Penindakan, Iksan Hamiru, mengaku sebelumnya Bawaslu Halmahera Utara telah merekomendasikan Kacoa ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

Terkait kasus yang kembali dibuat Kacoa, Iksan bilang, akan dipelajari dulu dengan melihat bukti yang ada. Jika terbukti, maka akan direkomendasi ke KASN tanpa harus meminta klarifikasi dari yang bersangkutan.

Iksan pun berharap agar PNS/ASN tetap menjaga netralitas dalam setiap momentum politik, serta menjaga kode etik sebagai pelayan publik.

Baca juga:

Camat Galela Siap Berhenti sebagai PNS Jika JOS Pimpin Halmahera Utara

“Jangan ikut-ikutan dalam politik praktis, apalagi sampai bikin status di media sosial. Saya juga berharap semua pihak bersabar. Saat ini kita semua masih menunggu putusan MK pada tanggal 19-24 (Maret 2021),” kata Iksan, Minggu 7 Maret 2021.

Menanggapi hal itu, Camat Galela, Muhammad Kacoa, tak ambil pusing dengan persoalan itu. Bagi dia, itu adalah haknya. Bahkan ia mengaku siap dipanggil sebagai saksi jika pernyataannya melanggar aturan sebagai ASN.

Sebab Kacoa mengaku bahwa dirinya akan siap berkompetisi di momentum pemilihan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.

Postingan Camat Galela, Halmahera Utara, Muhammad Kacoa lewat akun facebooknya. || Foto: Istimewa

"Tara (tidak) urusan. Saya siap menerima konsekuensi. Jika pasangan Joel-Said menang, saya akan mengundurkan diri. Sebab saya akan bertarung di momentum DPRD berikut,” tutup Kacoa.

Pelaksana Harian Bupati Halmahera Utara, Yudhiahart Noya, menegaskan, aturan untuk ASN sudah jelas dan tentunya sudah dipahami oleh ASN di Halmahera Utara.

“Sebagai ASN, aturannya jelas. Jika mereka tidak patuh pada aturan yang berlaku, maka akan ditindak tegas,” ucap Noya.

Penulis: Red
Editor: Nurkholis Lamaau

Baca Juga