Pemerintahan

Bupati Halmahera Barat Periode Sebelumnya Harus Diperiksa Inspektorat

Entry Meting pemeriksaan masa berakhir jabatan Kepala Daerah Kabupaten Halmahera Barat (Halbar) periode 2016-2021 di ruang Bupati, James Uang. || Foto: Diskominfo Halmahera Barat

Jailolo, Hpost – Sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 dan Permendagri Nomor 52 Tahun 2018, pihak inspektorat provinsi harus melakukan pemeriksaan jabatan kepala daerah yang baru saja berakhir.

Hal tersebut diungkapkan Wakil Gubernur Provinsi Maluku Utara, M. Al Yasin Ali, saat menggelar entry meeting bersama Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat di ruang Bupati, Senin 8 Maret 2021.

“Yang mana kita tahu sendiri pada tanggal 26 Februari lalu telah dilantik Bapak James Uang sebagai Bupati Halbar yang baru. Oleh karena itu, pemeriksaan dan evaluasi menjadi wewenang kami dari provinsi terhadap masa jabatan periode sebelumnya,” ujar Al Yasin.

Ia bilang, dengan adanya kegiatan ini, diharapkan memberikan angin segar serta langkah awal yang baik bagi pemeritahan yang baru, untuk menentukan arah kebijakan dan strategis pembangunan 5 tahun ke depan.

“Tak lupa saya ucapkan selamat atas terpilinya Pak James sebagai Bupati Halbar dan Pak Djufri sebagai Wakil Bupati Halbar,” ungkapnya.

Bupati James Uang dalam kesempatan tersebut, menyampaikan ucapan terima kasih kepada Wakil Gubernur dan rombongan inspektorat provinsi atas kedatangannya, dalam rangka penyampaian pemeriksaan masa akhir jabatan periode sebelumnya.

“Ini menjadi salah satu tugas perdana saya dengan wakil bupati, yang mana pelaksanaan kegiatan ini dapat menjadi evaluasi dan acuan tata kelola pemerintahan Kabupaten Halmahera Barat kedepan," ujar James.

Ia juga mengapresiasi Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang pada lima tahun terakhir telah memberikan kekuatan penuhnya untuk pemerintah, masyarakat dan daerah.

“Saya berharap kinerja yang ada tetap dipertahankan, karena di kepemimpinan saya, siapapun yang memiliki etos kerja yang baik maka selalu ada tempat yang baik pula bagi ASN tersebut,” jelasnya.

Sekadar diketahui, selain Wakil Gubernur Maluku Utara M Al Yasin Ali, hadir juga pihak Inspektorat Provinsi Maluku Utara, Inspektorat Halbar serta jajaran SKPD.

Penulis: Haryadi Ahmad
Editor: Nurkholis Lamaau

Baca Juga