Perusahaan

Bercanda Buang Berkas Pelamar, Dua Karyawan PT NHM Minta Maaf

Tobelo, Hpost – Bercanda berujung penyesalan. Hal itu dirasakan oleh dua karyawan magang PT. Nusa Halmahera Mineral (NHM), Dandy M. Reza dan Prilly Pricillia.

Dalam video Instagram berdurasi 1 menit itu, keduanya terlibat komunikasi yang mengarah pada persoalan berkas lamaran calon karyawan. Selengkapnya dapat disimak dalam berita video di bawah ini: PT NHM Proses Pemecatan Dua Karyawan HRD, Ternyata Mereka Masih Magang

Namun Dandy mengaku bahwa, percakapan dalam video tersebut hanya bersifat bercanda. Karena dirinya dan Prilly sudah terbiasa saling bercanda.

“Ada 4.000 berkas lamaran dan tidak ada satupun yang kami buang,” ungkap Dandy Reza saat ditemui di rumah Prilly, Desa MKCM, Kecamatan Tobelo, Halmahera Utara, Maluku Utara, Kamis 11 Maret 2021.

Bahkan dalam klarifikasinya, Dandy dan Prilly mengaku dari ribuan lamaran yang masuk, pihaknya fokus pada warga lingkar tambang.

“Jika video percakapan kami di Instagram itu menyinggung masyarakat lingkar tambang, kami mohon maaf. Termasuk Pak Haji Robert dan menegemen HRD PT NHM, kami minta maaf,” ucap Dandy.

Senada, Prilly mengaku awalnya dalam video tersebut hanya membahas hal-hal yang bersifat privasi. Namun berlanjut pada candaan, yang mengaitkan posisinya di PT NHM selaku orang yang bertugas memeriksa berkas lamaran.

“Kami minta maaf yang sebesar-besarnya jika percakapan dalam video kami menyinggung Haji Robert, Menegmen PT NHM dan warga lingkar tambang,” cetus Prilly, didampingi ibunya.

Soal status magang, nama Dandy dan Prilly malah tertera dalam struktur perusahaan. Namun menurut Manager Human Resource Departement PT NHM, Safrudin, nama Dandy dan Prilly sengaja ditaru pada struktur dalam arti, pihak perushaan masih membutuhkan posisi tersebut.

“Jadi walaupun nama keduanya masuk dalam struktur perusahaan, tapi status keduanya tetap sebagai magang,” ucap Safrudin kepada Halmaherapost.com.

Penulis: Red
Editor: Nurkholis Lamaau

Baca Juga