Karyawan

PT NHM Proses Pemecatan Dua Karyawan HRD, Ternyata Mereka Masih Magang

Tobelo, Hpost - Presiden Direktur PT Nusa Halmahera Mineral (NHM), Hi Robert Nitiyudo Wachjo, dengan tegas mengatakan, segera memecat bahkan mempolisikan dua karyawannya yang membuat pengakuan membuang berkas lamaran.

Pengakuan kedua karyawan tambang emas yang beroperasi di Halmahera Utara, Maluku Utara, itu yakni Prilly Pricillia dan Dandy M. Reza. Keduanya membuat pengakuan tersebut, lalu disiarkan langsung melalui aplikasi instagram.

"Jangan khawatir ananda, emang akan dipecat. Malam ini saya lihat berita itu, saya sudah perintahkan orang Human Relation (HR) dan IR (Industrial Relation) untuk segera proses pemberhentian. Itu apa yang dibicarakan sama sekali salah," tegas Hi Robert, Kamis 11 Maret 2021, dalam rekaman percakapan yang diterima redaksi Halmaherapost.com.

Tak hanya akan memecat, Hi Robert juga akan mempolisikan mereka berdua. Hi Robert mengaku, Dandy adalah keponakan dari Ketua Serikat, Iswan. Sedangkan Prilly adalah keponakan Jefri. "Saya juga sudah tegur Pak Iswan, supaya ambil tindakan," tegas Hi Robert.

Dalam video yang viral itu, Prilly membuat pengakuan bahwa, lamaran yang diterima dibuang oleh Dandy. Mereka bahkan tertawa bersama, berlagak seperti sedang membuat lelucon dalam video pengakuan tersebut.

Manajer Sosial Performance, PT NHM, Hansed, bilang manajemen akan mengambil langkah tegas atas terhadap dua oknum karyawan tersebut. "Pihak manajemen bersama Serikat Pekerja akan bertindak tegas sesuai aturan, sesuai dengan perjanjian kerja sama yang telah disepakati," katanya.

Hansed mengungkapkan, status dari kedua karyawan tersebut masih magang kerja. Mereka hanya ditempatkan di bagian HR untuk belajar kerja.

Ditanya berapa lama masa kerja kedua karyawan tersebut, Hansed menyebut, setiap pekerja magang biasanya 6 bulan. Selanjutnya diperpanjang jika sesuai kebutuhan perusahaan.

Terkait hubungan keluarga antara Dandy dengan Ketua Serikat Pekerja, Hansed mengaku tidak tahu. "Kalau soal hubungan mereka saya tidak tahu," pungkasnya.

Penulis: Firjal Usdek
Editor: Nurkholis Lamaau

Baca Juga