Wagub Sarbin Respons Catatan BAKN DPR RI: Tata Kelola dan PAD Harus Diperkuat

Rapat Pemprov Maluku Utara dengan BAKN DPR RI. Foto: Humas Pemprov Malut

Wakil Gubernur Maluku Utara, Sarbin Sehe, merespons sejumlah catatan yang disampaikan Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI dalam kunjungan kerja mereka di Maluku Utara.

Menurutnya, perbaikan tata kelola keuangan daerah dan penguatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) menjadi dua aspek yang harus mendapat perhatian serius pemerintah daerah.

Hal itu disampaikan Sarbin usai menghadiri pertemuan bertema “Sinkronisasi dan Harmonisasi Siklus APBD dan APBN” yang berlangsung di Aula BPK Perwakilan Maluku Utara, Selasa, 2 Juni 2026.

Pertemuan tersebut dihadiri Ketua Tim BAKN DPR RI, Herman Khaeron, Plt Kepala Perwakilan BPK Maluku Utara Bhuono Agung Nugroho, Sekretaris Daerah Maluku Utara Samsuddin A. Kadir, serta sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara.

Sarbin mengatakan, hasil diskusi bersama BAKN DPR RI menghasilkan dua rekomendasi penting yang menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintah daerah.

“Pertama adalah perbaikan tata kelola keuangan, dan yang kedua bagaimana pemerintah daerah terus meningkatkan pendapatan asli daerah,” ujar Sarbin.

Menurutnya, pembenahan tata kelola keuangan harus dilakukan secara konsisten agar kualitas pengelolaan anggaran daerah semakin baik. Langkah tersebut juga menjadi syarat penting untuk meningkatkan opini laporan keuangan Pemerintah Provinsi Maluku Utara.

“Rekomendasinya agar tata kelola keuangan terus diperbaiki sehingga suatu saat kita bisa meraih opini WTP. Karena saat ini status laporan keuangan kita masih WDP,” katanya.

Selain tata kelola keuangan, Sarbin menilai peningkatan PAD menjadi faktor penting untuk memperkuat kemandirian fiskal daerah. Ia optimistis Maluku Utara memiliki potensi besar yang dapat dimaksimalkan guna menambah penerimaan daerah.

Untuk itu, Pemprov Maluku Utara akan terus membangun koordinasi dan kerja sama dengan berbagai pihak, termasuk BPK, dalam mengidentifikasi sektor-sektor yang berpotensi meningkatkan PAD.

“Maluku Utara memiliki potensi yang sangat besar untuk terus meningkatkan PAD. Pendapatan itu nantinya akan digunakan untuk membiayai pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Sarbin juga menyampaikan apresiasi kepada tim BAKN DPR RI yang telah memberikan masukan terkait pengelolaan keuangan daerah dan pembangunan Maluku Utara ke depan.

Sementara itu, Ketua Tim BAKN DPR RI Herman Khaeron menekankan pentingnya sinkronisasi program antara pemerintah pusat dan daerah agar pembangunan berjalan efektif dan memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.

Ia juga menyoroti persoalan regulasi terkait penggunaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) yang selama ini dinilai kurang fleksibel. Menurutnya, BAKN DPR RI tengah mengkaji kemungkinan perbaikan regulasi agar pemanfaatan SiLPA dapat dilakukan lebih optimal setelah proses pemeriksaan oleh BPK.

Terkait opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) yang masih diperoleh Maluku Utara, Herman menyebut salah satu penyebabnya adalah perencanaan anggaran yang belum sepenuhnya menyesuaikan kemampuan PAD. Selain itu, persoalan penataan aset daerah yang kompleks juga masih menjadi pekerjaan rumah yang perlu segera diselesaikan.

Meski demikian, BAKN DPR RI optimistis Pemerintah Provinsi Maluku Utara di bawah kepemimpinan Sherly Tjoanda dan Sarbin Sehe mampu memperbaiki tata kelola pemerintahan serta mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang lebih akuntabel, transparan, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

Penulis: Qal
Editor: Ramlan Harun

Baca Juga