Anggaran

Disperkim Ternate Anggarkan Rp 2,5 Miliar untuk Pembebasan Lahan

Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kota Ternate, Nuryadin Rachman. || Foto: Dok Hpost

Ternate, Hpost –Dinas Perumahan dan Pemukiman (Disperkim) Kota Ternate, Maluku Utara, bakal menganggarkan Rp 2,5 miliar tahun ini.

Anggaran sebesar itu untuk pembebasan lahan pertanian, Kantor Kir Kendaraan milik Dinas Perhubungan, ganti rugi lahan di area Gamalama dan lahan Polda Maluku Utara di Kelurahan Ubo-Ubo.

Kepala Disperkim Kota Ternate, Nuryadin Rahman, kepada halmaherapost.com, Minggu 4 April 2021 kemarin, mengaku sebenarnya total anggaran untuk pembebasan lahan sebesar Rp 6 miliar lebih.

Hanya saja, sudah ada pergeseran anggaran sehingga tersisa Rp 2,5 miliar. “Jadi anggaran sebesar itu akan kami maksimalkan,” tandasnya.

Untuk ganti rugi lahan di area Gamalama, Disperkim target di tahun ini sudah lunas. "Karena di 2020 itu sudah kami sudah bayar separuh dari total anggaran sebesar Rp 9 miliar lebih," singkatnya.

Penulis: Yunita Kadir
Editor: Nurkholis Lamaau

Baca Juga