Peristiwa
Alasan Polisi Enggan Beberkan Fakta Baru Kasus Berdarah Hutan Halmahera

Ternate, Hpost – Kepolisian Daerah Maluku Utara melalui Polres Halmahera Tengah baru saja melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) kasus pembunuhan di hutan Halmahera yang terjadi pada 20 Maret lalu.
Oleh TKP itu, Polres Halteng melibatkan anggota Kodim 1512/Weda, Brimob Polda Malut, dan masyarakat. Olah TKP digelar dengan kawalan senjata lengkap.
Kapolres Halteng, AKBP Nico A. Setiawan, Senin 12 April 2021 mengaku, saat ini pihaknya masih menunggu hasil autopsi jasad tiga korban tewas.
Dalam olah TKP, polisi menemukan fakta baru. Namun Niko belum bisa menyampaikan ke publik.
“Karena masih mau kita dalami lagi dengan keterangan dari saksi-saksi yang lain,” jelasnya.
Nico bilang, pekan ini Polda Malut akan melakukan gelar perkara kasus tersebut. Setelah itu, polisi kembali melakukan pemeriksaan terhadap 10 saksi.
“Mungkin dalam minggu besok, rencana setelah gelar (perkara) di Polda akan kita periksa lagi semua saksi,” pungkasnya.
Komentar