Peristiwa

Tim Pusdokkes Mabes Polri Autopsi Jenazah Korban Pembunuhan Hutan Halmahera

Ilustrasi jenazah diautopsi. || Foto: Istimewa

Ternate, Hpost – Ahli Forensik dari Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Pusdokkes) Mabes Polri bersama Biddokes Polda Maluku Utara dan Saat Reskrim Polres Halmahera Tengah, mengautopsi jenazah korban pembunuhan di Hutan Halmahera, Senin 19 April 2021.

Korban tewas yang diautopsi pertama adalah Risno Muhlis (40) yang dimakamkan di Kota Ternate.

Autopsi dimulai sekitar pukul 14.00 WIT di Tempat Pemakaman Umum Kelurahan Ubo- ubo, Kecamatan Ternate Selatan.

Proses autopsi dipimpin Kasubbid Doksik Biddokpol Pusdokkes Polri AKBP dr. Wahyu Hidayati Dwi Palupi bersama IPDA Ayu Safitri.

Autopsi dilakukan berdasarkan Standar Operasional Prosedure Tim Forensik Pusdokkes Mabes Polri, dan atas persetujuan keluarga korban.

Kabid Humas Polda Maluku Utara, Kombes Pol Adip Rojikan mengatakan, setelah jenazah Risno tuntas diautopsi, selanjutnya tim akan mengautopsi jenazah dua korban lainnya, yakni Masani (40) dan Yusuf Kader (40).

“Keduanya dimakamkan di Patani, Halmahera Tengah,” jelas Adip, sembari menambahkan, hasil autopsi akan digunakan sebagai bahan penyidikan lebih lanjut.

Terpisah, Kapolres Halmahera Tengah AKBP Nico A. Setiawan mengatakan, setelah dilakukan autopsi 3 korban pembunuhan di Hutan Halmahera, pihaknya akan menyandingkan hasil autopsi dengan keterangan para saksi.

“Ya nanti kita sandingkan hasil autopsi dengan keterangan para saksi dan bukti yang kita temukan, pastinya ke arah siapa pelakunya,” terangnya.

Baca Juga