Pilkada 2020
DPT PSU Pilkada Halmahera Utara Ditetapkan, NHM 2 TPS

Tobelo, Hpost – Komisi Pemilihan Umum Halmahera Utara, Maluku Utara, resmi menetapkan hasil rekapitulasi daftar pemilih tetap (DPT), daftar pemilihan tambahan (DPTb) dan daftar pemilihan pindahan (DPPh) dalam pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada Halut.
Penetapan hasil rekapitulasi DPT melalui pleno penetapan tersebut dipusatkan di Hotel Kita, Kecamatan Tobelo Tengah, Selasa 20 April 2021, dan dihadiri 5 anggota komisioner KPU Halut.
Keputuan ini sesuai hasil rekapitulasi daftar pemilih untuk PSU di 4 TPS, dan TPS khusus di kawasan perusahaan tambang PT Nusa Halmahera Minerals (NHM) yang rencananya akan dihelat pada 28 April 2021.
Baca juga:
Jelang PSU Pilkada Halmahera Utara
PKB Optimistis Paslon JOS Menang PSU Pilkada Halmahera Utara
TNI-Polri Maksimalkan Pengamanan Jelang PSU Pilkada Halmahera Utara
Hal ini berdasarkan perintah Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Putusan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilkada Halut tahun 2020.
Berikut daftar DPT, DPTb dan DPPh di tiap TPS:
- TPS 01 dan 02 Desa Supu, Kecamatan Loloda Utara, berjumlah 928 pemilih.
- TPS 07 Desa Rawajaya, Kecamatan Tobelo, berjumlah 436 pemilih.
- TPS 02 Desa Tetewang, Kecamatan Kao Teluk, berjumlah 195 pemilih.
- TPS Khusus 01 dan 02 di kawasan PT NHM, Kecamatan Malifut, berjumlah 541 pemilih.
- Total DPT untuk PSU Pilkada Halut 2021 sebanyak 2.100 pemilih.
TPS khusus di PT NHM diputuskan dibagi menjadi 2 TPS. Hal ini untuk mengantisipasi terjadinya kerumunan di tengah pandemi COVID-19, mengingat jumlah pemilih cukup banyak.
Ketua KPU Halut, Muhammad Rizal kepada wartawan mengatakan, penetapan hasil rekapitulasi DPT ini sesuai regulasi. Hal ini telah dikonsultasikan ke KPU Provinsi Maluku Utara maupun KPU RI.
“Kita sudah tetapkan sesuai regulasi, dan itu dihadiri semua pihak, serta sudah sesuai petunjuk teknis KPU RI. Kemudian kami juga telah berkonsultasi ke provinsi maupun pusat,” pungkasnya.
Komentar