DPRD Maluku Utara

Sukri Ali, Anggota DPRD Maluku Utara Serap Aspirasi Warga Desa di Halmahera Utara

Tobelo, Hpost - Anggota DPRD Provinsi Maluku Utara, Sukri Ali, menyerap sejumlah aspirasi di dua desa, di Kabupaten Halmahera Utara. Aspirasi warga desa Seki, Kecamatan Galela dan Warga Gorua Utara, kecamatan Tobelo Utara itu akan diperjuangkan sesuai kewenangannya.

Reses Sekretaris DPD Partai Hati Nurani Rakyat, Maluku Utara itu dimulai dari Desa Seki, padaa Selasa sore 25 Mei 2021.

Ada empat kebutuhan warga yang ditampung oleh Sekretaris Fraksi Kebangkitan Nasional Bintang Keadilan (KNBK) Deprov Malut itu, yakni, jalan permukiman/jalan belakang kampung, sarana rumah ibadah, bibit ikan nila/mujair, dan kerambah ikan dan jalan sentral produksi/jalan tani.

Sementara di keesokan harinya, pada Rabu 26 Mei 2021, di Desa Gorua Utara kec Tobelo Utara, Anggota Komisi III, itu juga menerima empat keluhan, yakni talut penahan ombak 300 meter, jalan sentral produksi/jalan tani, perumahan bagi rumah tangga baru, jalan setapak/jalan permukiman.

Sukri Ali bersama Warga Desa Gorua Utara || Foto: Istimewa

"Prinsipnya aspirasi yang disampaikan akan saya perjuangan masuk dalam anggaran pendapatan belanja daerah kita di tahun-tahun kedepan. Terutama kebutuhan dan program prioritas dua desa tersebut," kata Sukri, yang juga Alumni Pascasarjana Universitas Nasional, Jakarta, kepada Halmaherapost.com, Kamis 27 Mei 2021.

Mantan ketua OKK, Togamaloka itu bilang, reses juga akan dilakukan di desa Lalonga, Galela Utara dan Ngidiho kec, Galela Barat. "Setelah dari dua desa itu, insya Allah Sabtu saya ke Morotai untuk menampung aspirasi di empat desa," tandasnya.

Penulis: Firjal Usdek
Editor: Firjal Usdek

Baca Juga