Tipikor

4 Saksi Bakal Dihadirkan di Sidang Kasus Lahan GOR Halmahera Tengah

Kasi Pidsus Kejari Halmahera Tengah, Eka Jacob Hayer. || Foto: Istimewa

Weda, Hpost – Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Halmahera Tengah, Maluku Utara, menjadwalkan pemberian keterangan 4 orang saksi dari Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) pekan depan.

Keempat saksi ini diperiksa dalam lanjutan persidangan kasus dugaan korupsi pembebasan lahan Gelanggang Olah Raga (GOR) di Halteng.

Kasi Pidsus Kejari Halteng, Eka Jacob Hayer mengatakan, pihaknya telah menjadwalkan pemanggilan kembali, karena sebelumnya saksi berhalangan hadir. Mereka terkendala pengurusan syarat protokol kesehatan ketika hendak ke Ternate.

“Kemarin belum hadir, kita agendakan pekan depan. Pastinya hari Selasa agendanya,” jelas Eka saat diwawancarai di Ternate, Kamis 3 Juni 2021.

Eka bilang, pada Rabu 2 Mei 2021, perkara tersebut disidangkan. Dalam persidangan itu pihaknya juga menghadirkan 4 saksi lainnya dalam kasus tersebut. “Rencananya kami akan periksa KJPP di persidangan nanti,” pungkasnya.

Baca Juga