Parlementaria
Komisi III DPR RI Soroti Kinerja Kejati dan Polda Maluku Utara
Ternate, Hpost – Komisi III DPR RI meminta Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara untuk memberikan kepastian hukum terhadap masyarakat yang diduga terlibat kasus.
Wakil Ketua Komisi III DPR, Pangeran Khairul Saleh kepada wartawan mengatakan, ada beberapa kasus yang mangkrak di Kejati Malut.
Ia berharap, Kejati tidak menggantung penanganan kasus apapun. Jika memang terbukti, seharusnya segera dituntaskan. Sebaliknya, jika tidak terbukti maka harus dihentikan.
“Jika memang salah segera diteruskan, kalau tidak ditemukan melanggar aturan disetop lah. Biar ada kepastian hukum terhadap warga negara kita,” ucap Khairul usai kunjungan kerja, Jumat 4 Juni 2021.
Khairul menambahkan, pihaknya juga mempertanyakan netralitas anggota Polri dalam Pemilihan Kepala Daerah 2020 kemarin.
Meski demikian, kata dia, Kapolda Malut juga telah menyampaikan permohonan maaf. Terutama soal netralitas anggota Polri.
“Kapolda mengucapkan permohonan maaf. Ke depan tidak terulang lagi, dan netral ke depan,” pungkasnya.
Komentar