Ibadah Haji
Ratusan Calon Jemaah Haji dari Ternate Batal Berangkat

Ternate, Hpost – Kementerian Agama RI memutuskan untuk membatalkan pemberangkatan jemaah haji tahun 1442 Hijriah atau 2021.
Kepala Staf Keberangkatan Jemaah Haji Kota Ternate, Amir Tomagola mengatakan, keputusan tersebut sudah ditindaklanjuti Kantor Wilayah Kementerian Agama Maluku Utara.
“Sebagaimana termaktub dalam Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 660 tahun 2021 tentang Pembatalan Keberangkatan Jemaah Haji tahun 2021,” jelas Amir dalam konferensi pers di Gedung Asrama Haji, Kelurahan Ngade, Ternate, Jumat 4 Juni 2021.
Itu artinya, sebanyak 265 calon jemaah haji di Ternate, dengan kuota keberangkatan tahun 2019 yang dicanangkan pada 2021 ini, dinyatakan ditunda.
Amir menjelaskan, pembatalan ini setelah Kemenag melakukan rapat bersama DPR dan Majelis Ulama Indonesia pada Rabu 2 Juni 2021.
"Dengan, mempertimbangkan aspek keselamatan jemaah haji sebagai yang utama dan sebagimana diketahui soal sikap Arab Saudi," ujar Amir.
Meski begitu, Amir mengakui, pematangan kersiapan calon jemaah haji, khususnya Ternate, terus dilakukan. Mulai dari syarat kelengkapan administrasi hingga vaksinansi COVID-19.
Terkait penundaan keberangkatan ini, ia bilang, akan disampaikan secara resmi kepada calon jemaah haji melalui surat resmi yang dilampirkan dengan putusan Kemenag RI.
"Kami juga akan sampaikan satu persatu dengan mendatangi dari rumah ke rumah, sebagaimana kami lakukan pada tahun 2020," tutupnya.
Komentar