Infrastruktur
Pansus DPRD Sula Temukan Proyek Jalan Kawata – Waisakai Bermasalah

Sanana, Hpost – Proyek jalan lintas Kawata – Waisakai, Kecamatan Mangoli Utara Timur, Kabupaten Kepulauan Sula, diduga bermasalah.
Proyek yang dikerjakan PT Pelangi Persada itu, menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2020 sekira Rp 15 miliar.
Ketua Pansus DPRD Kepulauan Sula, Lasidi Leko mengatakan, hasil pengecekan di lapangan, proyek diduga tidak sesuai Rencana Anggaran Belanja (RAB).
Sebab jalan yang dibuat hotmix itu, terkesan seperti jalan jenis lapen. “Jadi menurut kami, jalan itu tidak memenuhi syarat," ungkap Politisi Partai Bulan Bintang ini.
Bahkan, jalan sepanjang kurang lebih 6 kilometer itu sudah mulai retak. "Terutama di dekat Desa Kawata. Itu sudah mulai rusak," tandasnya.
Terpisah, Inspektur Inspektorat Kepulauan Sula, Kamarudin Mahdi mengatakan, jika Pansus sudah selesai, maka pihaknya langsung bergerak.
"Sementara Pansus lagi turun cek di lapangan. Kita biarkan dulu mereka bekerja. Nanti kita lihat hasilnya seperti apa," singkat Kamarudin.
Komentar