Perkara

Kepala Inspektorat Ternate: Ada Kerugian Negara dalam Kasus Perusda

Kepala Inspektorat Kota Ternate saat ditemui di depan Kantor Kejati Maluku Utara. Foto : Samsul

Ternate, Hpost - Tim penyelidik bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaaan Tinggi, Maluku Utara, melakukan pemeriksaan terhadap tiga orang saksi.

Pemeriksaan ini terkait pengusutan dugaan korupsi dana kelayakan investasi Pemerintah Kota Ternate pada Perusahaan Daerah (Perusda).

Tiga saksi tersebut yakni Kabag Hukum Pemkot Ternate, pihak ketiga dan Kepala Inspektorat Kota Ternate.

Di hadapan jaksa, Kepala Inspektorat Kota Ternate Rohani Panjab Mahli mengakui ada temuan kerugian negara dalam kasus yang ditangani Kejati Maluku Utara.

“Inspektorat pernah lihat perusda, yang jelas keterangan yang kita kasih ke jaksa sesuai yang kita lihat. Yang jelas kerugiannya memang ada,” jelas Rohani usai diperiksa, Kamis 12 Agustus 2021.

Menurut Rohani, dirinya tidak bisa menyebutkan berapa banyak kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi yang sementara ditangani Kejati.

“Yang jelas ada, saya tidak bisa buka. Saya dimintai keterangan karena pernah turun juga ke Perusda,” akunya.

Terpisah, Kasi Penkum Kejati Maluku Utara, Richard Sinaga membenarkan hari ini pihaknya mengagendakan pemeriksaan terhadap tiga orang saksi.

“Sesuai agenda tiga orang yang dimintai keterangan, dan ketiganya hadir hari ini,” jelasnya.

Richard menambahkan, ketiga orang saksi yang dipanggil mulai dari pihak Pemerintah Daerah (Pemda) Kota Ternate dan pihak lain yang dianggap ada korelasinya dalam permasalahan Perusda.

“Selanjutnya kita agendakan terkait siapa yang kita lakukan pemanggilan,” pungkasnya.

Penulis: Samsul Hi Laijou
Editor: Redaksi

Baca Juga