Hukum
Diduga Keroyok Pemuda di Ternate, Sejumlah Polisi Dilaporkan ke Polda Maluku Utara

Ternate, Hpost – Sejumlah anggota polisi akhirnya dilaporkan ke Polda Maluku Utara. Ini karena diduga melakukan penganiayaan terhadap RH (19) seorang pemuda di Kota Ternate, di kantor Polisi.
Hal ini terungkap setelah RH didampingi ibu kandungnya, Yuli, melaporkan peristiwa yang dialami ke Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Malut, Senin 27 September 2021.
Akibat pemukulan tersebut, RH mengalami luka dan lebam di wajah yang membuatnya harus menerima tiga jahitan. Satu giginya juga patah. RH mengaku saat ini masih merasa sakit di bagian kepala dan dada kanan.
RH kepada wartawan menyatakan, pemukulan yang dialaminya terjadi pada Minggu 26 September 2021. Saat itu, ia bersama rekan-rekannya melewati Jl. Pahlawan Revolusi, Kelurahan Gamalama, Ternate Tengah.
Mereka lalu melihat ada perkelahian di depan salah satu tempat hiburan malam (THM).
Baca Juga:
"Teman-teman saya mendekat melihat ada seorang perempuan dan laki-laki yang lagi baku marah, tetapi saya sudah jalan pulang duluan. Tiba-tiba teman saya berlari sampai ke pasar, teman saya kejar orang yang pakai motor. Tiba-tiba yang pakai motor itu pukul saya pe teman dengan helm dan langsung lari,” ungkapnya usai membuat laporan di Polda Malut.
RH lalu mencoba mengejar pria yang lari setelah memukul rekannya, tetapi hilang jejak.
“Saya tidak tahu dia itu anggota (polisi), jadi saya kejar tapi lolos. Tiba-tiba ada yang sudah berkelahi, saya ke sana ikut pukul, lalu saya ditarik dan dikeroyok,” katanya.
Setelah dikeroyok, RH lantas dibonceng salah satu anggota polisi dan dibawa ke kantor polisi.
“Setelah tiba di kantor polisi, anggota suruh saya cuci muka untuk bersihkan darah di muka. Sampai masuk di kantor, mereka pukul saya lagi di dalam kantor, pukul dari dalam kantor sampai di luar kantor,” akunya.
Setelah itu, ia langsung dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk membersihkan luka. Selanjutnya RH kembali dibawa ke kantor polisi untuk dikeroyok.
“Mereka bawa lagi saya ke kantor, lalu bage (pukul, red) lagi saya. Sekarang ini saya pe kepala sakit, dada sebelah kanan juga sakit,” pungkasnya.
Saat ini RH bersama ibunya telah telah membuat Laporan Polisi (LP) dugaan penganiayaan dan pengeroyokan dengan Nomor LP/B/19/IX/2021/MALUT/SPKT.
Terpisah, Kabid Humas Polda Maluku Utara Kombes Pol Adip Rojikan ketika dikonfirmasi awak media membenarkan adanya dugaan perkelahian. Menurutnya, dalam insiden itu terdapat korban dari kedua belah pihak.
“Dari masyarakat juga ada korban, dan kepolisian juga ada korban, kedua belah pihak langsung membuat LP. Kronologinya sendiri tengah diselidiki,” jelasnya.
Saat ini, sambungnya, Ditpropam dan Ditreskrimum Polda Maluku Utara sedang menindaklanjut kedua laporan tersebut.
“Dalam kejadian tersebut, kami berkomitmen siapapun yang terlibat atau yang melakukan pelanggaran, atas pelaku yang mengakibatkan kerugian bagi korban itu, yang bersangkutan akan kita proses sebagaimana hukum yang berlaku,” tegas Adip.
Ia menjelaskan, korban dari pihak kepolisian sendiri terdapat dua korban, satu anggota Itwasda dan satunya lagi anggota Spripim Kapolda.
“Kedua korban mengalami luka robek di pelipis sama di wajahnya,” ucapnya.
Disentil terkait dugaan pengeroyokan warga sipil di kantor polisi oleh sejumlah polisi, Adip bilang Polda tidak akan mentoleransi setiap orang yang melakukan pelanggaran.
“Dalam proses penegakan hukum, tidak ada toleransi kepada orang yang membuat kesalahan itu, baik masyarakat maupun anggota,” pungkasnya.
Komentar