Pemerintahan

Sejumlah OPD di Pemkot Ternate Bakal Digabungkan

Ilustrasi. Foto: Istimewa

Ternate, Hpost – Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate, Maluku Utara rencana melakukan perampingan pada sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Sehingga, sejumlah OPD akan digabungkan.

Perampingan OPD ini berdasarkan Permendagri Nomor 90 tahun 2019 tentang klasifikasi, kodefikasi, dan nomenklatur perencanaan pembangunan dan keuangan daerah.

Kabag Organisasi Setda Kota Ternate, Hartati Pora, menyebutkan evaluasi beban kerja terhahap OPD telah dilakukan sejak pekan lalu.

Berdasarkan evaluasi beban kerja, untuk sementara ada empat OPD yang akan dilakukan pengalihan fungsi atau penggabungan.

Baca Juga:

“Berdasarkan evaluasi yang saat ini sedang berjalan, Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) akan digabungkan dengan Dinas Pertanian, kemudian Disperkim akan digabungkan dengan Dinas PUPR,” jelas Hartati.

Ia bilang, penggabungan antara DKP dengan Dinas Pertanian karena di DKP terdapat dua bidang yang fungsi dan kewenangan sudah diserahkan ke DKP Pemprov. Kemudian untuk Dinas Pertanian juga terdapat beberapa Balai Penyuluh yang ada di setiap kecamatan.

“Itu yang kita maksimalkan, sehingga fungsi bidang penyuluh di dinas pertanian akan dikuatkan di Balai Penyuluh,” ungkapnya.

Penggabungan Disperkim dengan Dinas PUPR karena beberapa fungsi di Disperkim sudah ada di PUPR. Bahkan sudah ada juga di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Dinas Perhubungan (Dishub).

“Sehingga Dinas Perkim akan digabungkan dengan Dinas PUPR,” jelasnya.

Selain untuk skala OPD, evaluasi kinerja organisasi juga dilakukan pada bagian-bagian di sekretariat dan bidang-bidang pada OPD.

“Jadi bukan pada OPD saja, tapi di dalamnya seperti bidang-bidang juga bisa digabungkan," ujarnya.

Hartati menyebutkan, hasil dari evaluasi ini masih akan disampaikan ke Wali Kota untuk disimpulkan. Sehingga tidak menutup kemungkinan masih ada penambahan.

Penyampaian hasil evaluasi ke Wali Kota ditargetkan dalam pekan ini. Karena targetnya sudah bisa rampung saat masuk bulan Desember nanti.

“Hasil ini kan nanti kita laporkan ke Pak Wali, nanti Pak Wali melihat dulu perkembangannya bagaimana. Jadi masih bisa berkembang di beberapa OPD,” tandasnya.

Menangapi hal itu, Sekretaris Dishub Kota Ternate, Fahruddin Ginting, kepada wartawan mengaku tetap mengikuti keputusan Wali Kota Ternate, M Tauhid Soleman.

"Sejauh ini kita belum dapat surat resmi dari Wali Kota, namun selaku bawahan tetap mematuhi perintah atasan," ucap Fahruddin.

Senada juga disampaikan Sekretaris PUPR Kota Ternate, Bambang Maradjabesy. Ia mengatakan pihaknya dengan Dinas Perkim belum menerima surat atau keputusan resmi.

"Saya secara resmi perampingan ini belum ada surat pemberitahuan yang pasti, namun jika itu diharuskan tetap kami siap," pungkasnya.

Penulis: SAR
Editor: Ramlan Harun

Baca Juga