Pemerintahan

Belasan ASN Pemkot Ternate Dimutasi, Jawan: Sesuai Kebutuhan Instansi

Kepala Bidang Mutasi dan Promosi BKPSDM Pemkot Ternate, Siti Jawan Lessy. Foto: Istimewa

Ternate, Hpost – Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate, Maluku Utara, resmi melakukan mutasi terhadap belasan Aparatur Sipil Negara (ASN), Kamis 16 September 2021.

Untuk ASN yang dimutasi atau dipindahkan tersebut berjumlah sebanyak 14 orang. Mereka dipindahkan ke sejumlah instansi, di antaranya kantor kelurahan, sekolah, hingga satuan dinas.

Mutasi sejumlah ASN ini berdasarkan keputusan Wali Kota Ternate, M Tauhid Soleman, dengan nomor: 824/8205/2021.

Kepala Bidang Mutasi dan Promosi BKPSDM Pemkot Ternate, Siti Jawan Lessy, mengatakan para ASN dimutasi karena sesuai dengan kebutuhan instansi.

Baca Juga:

"Intinya dipindahkan para ASN lingkup Ternate itu sesuai kebutuhan," ucap Jawan.

Dari data BKPSDM Kota Ternate, ASN yang dipindahkan itu di antaranya, Runita Taib Timu dipindahkan ke SMPN 12, Uliya Sanusi Taslim ke SMPN 15, dan Farida Joisangaji ke SMPN 15. Dan guru SDN 66 Ternate dipindakan ke Satuan Pendidikan Dasar Pulau Ternate. Mereka sebelumnya sebagai guru SMP Islam dan SD.

Sebanyak lima pegawai di Dinas PUPR Kota Ternate dipindakan ke kantor kelurahan. Mereka di antaranya Bambang Ohoimas, dipindakan ke Kantor Kelurahan Tubo, Jabid Hamisi, dipindahkan ke Kantor Kelurahan Moya.

Imeldawati F Asis, dipindakan ke Kantor Kelurahan Tubo, Bahrun Faruk, dipindahkan ke Kantor Kelurahan Tabam, dan Ramlan Umar dipindahkan ke Kantor Kelurahan Soa.

Lalu dua orang ASN pada Dinas Pendidikan dipindahkan ke kantor lurah, yakni Mas'ud Ahmad, dipindahkan ke Kantor Kelurahan Kalumpang, dan Rafed A MA dipindahkan ke Kantor Kelurahan Makasar Timur.

Selain itu, satu pegawai Satpol PP, Rusdi, dipindahkan ke Dinas Komunikasi dan Informasi. Lasmi Safitri sebelumnya bertugas di Bappelitbangda dipindahkan ke Kantor Kelurahan Kampung Pisang, dan Sarjan Ja'far, sebelumnya di Dinas Perbuhungan dipindahkan ke Kantor Kelurahan Tongole.

Penulis: SAR
Editor: Ramlan Harun

Baca Juga