Bantuan Hukum
Universitas Khairun Ternate Ajak Warga Sulamadaha jadi Penyuluh Hukum

Ternate, Hpost – Fakultas Hukum Universitas Khairun (Unkhair) Ternate, Maluku Utara bekerjasama dengan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Maluku Utara, melaksanakan penyuluhan hukum kepada masyarakat Sulamadaha.
Penyuluhan tersebut mengenai pemberdayaan pemuda sebagai paralegal dalam mewujudkan bantuan hukum berbasis access to justice pada kelompok masyarakat rentan.
Kegiatan yang dipusatkan di pantai Sulamadaha itu dihadiri oleh Direktur YLBH Maluku Utara M. Bahtiar Husni, Lurah Sulamadaha Safra Ismail, dan sejumlah Masyarakat Sulamadaha.
Dosen Fakultas Hukum Unkhair Fathurrahim, yang juga selaku anggota tim penyuluhan hukum mengatakan kegiatan tersebut merupakan wujud dari pelaksanaan tri dharma perguruan tinggi yang secara rutin dijalankan sebelumnya dibeberapa wilayah di Provinsi Maluku Utara.
Baca Juga:
“Penyuluhan hukum kali ini menggandeng Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Maluku Utara sebagai penyuluh dan Lurah beserta masyarakat kelurahan Sulamadaha sebagai mitra utama yang menjadi sasaran penyuluhan hukum,” kata Fatur.
Sementara Ketua tim penyuluhan hukum Basto Daeng Robo, menyampaikan bhawa dalam kegiatan tersebut dirinya memaparkan materi tentang akses keadilan melalui bantuan hukum.
“Poin-poin penting yakni bahwa Negara menjamin terpenuhinya akses bantuan hukum bagi masyarakat rentan yang terdiri atas masyarakat miskin, perempuan, anak-anak, disabilitas dan Masyarakat Adat,” ucap Basto.
Ia menambahkan, selain penyuluhan hukum pada kesempatan itu YLBH Malut membentuk Paralegal yang berasal dari pemuda kelurahan Sulamadaha yang nantinya akan mengikuti program pelatihan paralegal YLBH Malut.
“Kedepannya para pemuda ini akan menjadi jembatan penghubung bagi masyarakat Kelurahan Sulamadaha dan YLBH Malut, agar memudahkan masyarakat dalam mengakses bantuan hukum secara gratis,” pungkasnya.
Komentar