Parlemen
Kekosongan Kursi DPD RI Daerah Pemilihan Maluku Utara Terisi

Ternate, Hpost – Kursi Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI asal Daerah Pemilihan Maluku Utara yang ditinggalkan mendiang Suriati Armaiyn, akhirnya terisi.
Pengisian kursi tersebut setelah dilakukan pelantikan pergantian antar waktu (PAW) terhadap Ikbal Hi Djabid, dalam sidang paripurna ke- 4 masa sidang tahun 2021-2022, Jumat 8 Oktober 2021.
Ikbal adalah peraih suara terbanyak ke-6 pada pemilihan legislatif tahun 2019 lalu dengan jumlah perolehan 33.180 suara.
Pengambilan sumpah dan janji ini dipandu langsung Wakil Ketua II DPD Wahyudin dan disaksikan Wakil Ketua I Nono Sampono serta para anggota yang hadir maupun melalui virtual di Gedung Nusantara V Senayan Jakarta.
Baca Juga:
Usai dilantik, Ikbal ditempatkan di alat kelengkapan sebagai Anggota Komite IV dan anggota Badan Akuntabilitas Publik (BAP) di DPD RI.
"Alhamdulillah, saya merasa bersyukur dan berterima kasih kepada semua pemilih yang sudah mendukung saya pada momentum pileg kemarin," ucap Ikbal.
Ikbal bilang, ia akan tetap melanjutkan apa yang sudah pernah dilakukan dan diperjuangkan almarhumah Suriati Armaiyn semasa menjabat sebagai anggota DPD RI.
"Progam-program yang sudah diperjuangkan Ibu Suriati Armaiyn, Insya Allah akan saya lanjutkan demi kepentingan daerah ini (Maluku Utara)," pungkasnya.
Komentar