Tata Ruang

Pemkot Ternate Bakal Tertibkan Warung di Atas Trotoar

Kantor Dinas PUPR Kota Ternate || Foto: Istimewa

Ternate, Hpost – Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate, Maluku Utara akan melakukan penertiban terhadap bangunan warung yang dibuat di atas trotoar sepanjang jalan nasional di Kota Ternate.

Penertiban warung itu dari Kelurahan Akehuda hingga di Kelurahan Kalumata. Mereka juga diberikan batas waktu selama tiga hari ke depan.

"Kami (PUPR) memberikan waktu ke para pemilk warung ini sebanyak tiga hari, sejak terima surat teguran, serta mulai dari Jumat pekan kemarin, area warung di sepanjang jalan nasional dan jalan kota dari Bandara sampai Kalumata," ucap Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Kota Ternate, Rosita Tauda, kepada wartawan, Senin 11 Oktober 2021.

Ia bilang, saat ini belum langsung dibongkar, para pemilik warung itu diberi waktu untuk bongkar sendiri.

Baca Juga:

"Kalau sampe dorang (mereka) tidak bongkar baru kami koordinasi dengan Satpol-PP untuk bongkar," ujarnya.

Senada, Plt Kadis PUPR Kota Ternate, Isnain Pasiradju, juga mengaku pihaknya tak langsung membongkar warung-warung tersebut.

"Belum dibongkar, nanti konfirmasi ke Kabid Tata Ruang ya," jelasnya.

Sementara itu, anggota Komisi III DPRD Kota Ternate, Nurlaela Syarif, mengakatan sejauh ini pihaknya belum mendapatkan informasi pembongkaran warung di atas trotoar.

"Ini kan konteksnya penertiban dan penataan peruntukkan, namun kami (Komisi III) belum dapa informasi resmi soal ini," singkatnya.

Penulis: SAR
Editor: Ramlan Harun

Baca Juga