Hukum

Ungkap Kasus Pencurian, Polsek Ternate Utara Dapat Pelaku Narkoba

Kapolsek Ternate Utara, IPTU Ibrahim Mappe. Foto: Istimewa

Ternate, Hpost – Polsek Ternate Utara, Kota Ternate, Maluku Utara, terpaksa meringkus seorang tukang ojek. Ini karena diketahui memiliki narkotika jenis sabu.

Langkah tersebut menindaklanjuti pengembangan kasus pencurian handphone.

Pelaku berinisial MAN (26) tersebut diamankan di depan Masjid Almunawwar Kelurahan Gamalama, Ternate Tengah, sekitar pukul 17.30 WIT, Minggu 10 Oktober 2021.

Kapolsek Ternate Utara, IPTU Ibrahim Mappe kepada wartawan mengatakan, pihaknya melalui Unit Resmob Serigala Utara mengamankan barang bukti sabu seberat 5,2 gram, dari di tangan pelaku.

“Sabu ditaruh di dalam pembungkus rokok bersama sebuah sedotan kecil,” ungkap Mappe, Senin 11 Oktober 2021.

Baca Juga:

"Saat ini penyidik juga telah melakukan pemeriksaan terhadap dua orang saksi, masing-masing dengan inisial J (34) dan R (35)," sambungnya,

Menurut Mappe, penangkapan MAN merupakan hasil pengembangan kasus pencurian handphone.

“Anggota mengutak-atik sebuah handphone pengembangan dari kasus pencurian, dan mendapati gambar foto yang berisi narkoba. Dari gambar tersebut dia mengarah ke pemilik handphone lalu mengarah ke MAN,” jelasnya.

Usai penangkapan terhadap pelaku, kata Mappe, tim yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Ternate Utara IPDA Jeremmy Theo langsung bergerak cepat menuju ke rumahnya.

“Anggota melakukan penggeledahan dan mendapati 1 buah plastik bening ukuran sedang dengan berat 5,2 gram yang ditaruh di dalam pembungkus rokok dan 1 buah skop yang ditaruh di saku baju koko putih yang digantung di belakang pintu kamar,” katanya.

Ia menambahkan, atas temuan tersebut polisi langsung mengamankan MAN ke Mapolsek.

“Atas dasar tersebut, tim langsung mengamankan pelaku dan barang bukti untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut,” pungkasnya.

Penulis: Samsul
Editor: Ramlan Harun

Baca Juga