Pariwisata

Penurunan Status COVID-19, Membuka Peluang Pelaku Usaha Jasa Pariwisata di Ternate

Wisata Pantai Sulamadaha di Ternate, Maluku Utara, dipenuhi pengunjung. || Foto: Nurkkholis Lamaau/Hpost

Ternate, Hpost – Status COVID-19  sudah PPKM level I. Ini membuka peluang bagi pelaku usaha jasa pariwisata di Kota Ternate, Maluku Utara.

Sekretaris Satgas PenanggulangCOVID-19 Kota Ternate, M Arif Gani, menyebutkan, Ternate saat ini sudah berstatus PPKM Level I. Status ini berdasarkan instruksi Mendagri Nomor 53 dan 54 Tahun 2021, tentang PPKM.

“Kita tetap imbau kepada masyarakat agar tetap berikhtiar dengan menjaga jarak dan selalu menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah sebab masih ada satu kasus positif COVID-19 dan sementara menjalani isolasi mandiri di rumah,” ujar Arif, Selasa 19 Oktober 2021.

Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata Kota Ternate, Rizal Marsaoly, mengaku dengan adanya penurunan PPKM tersebut artinya ada beberapa pelonggaran untuk aktivitas masyarakat.

Baca Juga:

Penurunan level ini, kata dia, menjadi kabar baik bagi para pelaku usaha jasa pariwisata di Kota Ternate. Meski begitu, penerapan protokol kesehatan ia harap tetap diterapkan.

“Semoga ini secepatnya ada penyesuaian-penyesuaian dari teman-teman Satgas terkait dengan jam operasi, sebab ini menjadi harapan masyarakat dan pera pelaku usaha jasa pariwisata yang ada di Kota Ternate,” ungkap Rizal.

Ia bilang, penyesuaian dan kelongaran-kelongaran yang diberikan bukan hanya kepada restoran dan tempat hiburan saja, tetapi juga di sejumlah destinasi wisata, termasuk bioskop.

“Sebagaimana yang menjadi ketentuan operasional bioskop, di level 1 mungkin sudah bisa diperuntukan bagi anak-anak, maka setidaknya di Ternate ini sudah boleh diberlakukan,” ungkapnya.

“Semoga tidak ada lagi kasus baru sehingga geliat ekonomi di sektor pariwisata bisa pulih kembali,” tutupnya.

Penulis: SAR
Editor: Ramlan Harun

Baca Juga