Pendidikan
Antisipasi Radikalisme di Bumi Moloku Kieraha melalui Jaksa Masuk Pesantren

Ternate, Hpost – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara, pada Jumat 5 November 2021 menggelar kegiatan Jaksa Masuk Pesantren, di Pondok Pesantren Tahfiz Qur'an Hidayatullah Ternate.
Kegiatan yang pertama kali di Maluku Utara tersebut merupakan salah satu langkah dalam rangka mengantisipasi radikalisme di bumi Moloku Kieraha.
Selain memberikan materi dari Tim Intelijen Kejati tentang kenakalan remaja dan pemahaman ekonomi Syariah, kegiatan yang dihadiri langsung Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Malut Dade Ruskandar dan Wali Kota Ternate M. Tauhid Soleman itu juga memberikan 1.000 Al-Quran dan 1.000 Iqro untuk pesantren.
Dade Ruskandar kepada awak media mengatakan, Jaksa Masuk Pesantren merupakan program kegiatan lama yakni Jaksa Masuk Sekolah, tujuanya untuk pengenalan hukum kepada para santri.
Baca Juga:
"Pesantren juga tempat pembelajaran, jadi kita agendakan di sini, intinya untuk pengenalan hukum. Karena selama ini pesantren hanya dikenal belajar agama saja, kalau begini mereka bisa kenal hukum, paham hukum," ucap Dade, Jumat 5 November 2021.
Dade bilang, dirinya membantah jika persepsi dari golongan orang, jika menyebutkan teroris berasal dari agama Islam merupakan peryataan yang keliru.
"Jadi ada persepsi masyarakat, bahwa teroris adalah islam pandangan mereka kan keliru, ngak benar itu, dengan pengenalan hukum jika santri sudah kenal hukum kuat dan agama juga kuat, akan jauh dari itu," tegasnya.
Sementara itu Tauhid Soleman menambahkan, Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate sangat mengapresiasi langkah Kejati Maluku Utara dalam program Jaksa Masuk Pesantren.
"Saya sepakat dengan apa yang disampaikan pak Kajati, langkah untuk kita menimalisir potensi radikalisme yang bisa saja terjadi, tapi saya yakin di Kota Ternate tidak ada seperti itu," ucapnya.
Mantan Sekkot ini menambahkan, pembekalan, pemahaman, pengetahuan tentang hukum diberikan kepada santri perlu diberikan.
"Terima kasih Kejati Maluku Utara telah melaksanakan kegiatan ini, kami akan suport dalam rangka memberikan penguatan mengenai hukum," pungkasnya.
Komentar