Hukum

Kasus Oknum Petugas KSOP Ternate Resmi Diproses Polres

Kapolres Ternate, AKBP Aditya Laksimada. Foto: Samsul Hi Laijou/cermat

Ternate, Hpost – Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Ternate, Maluku Utara, resmi melakukan penyelidikan dugaan kasus yang melibatkan oknum petugas KSOP Ternate.

Oknum petugas yang berstatus sebagai honorer itu dengan inisial SF alias Eja diketahui telah menikah dan dikaruniai dua orang anak ini, diduga berselingkuh dengan istri pelapor dengan inisial M yang telah memiliki tiga orang anak.

Dugaan tersebut menguat setelah ada bukti percakapan oknum dengan M melalui aplikasi pesan. Oknum petugas dan M diduga 3 kali berhubungan badan di dalam salah satu pos jaga saat oknum petugas sedang piket.

Saat ini, Anto selaku suami M telah melaporkan keduanya ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Ternate.

Baca Juga:

Kapolres Ternate, AKBP Aditya Laksimada kepada tim JMG mengatakan, saat ini penyidik Sat Reskrim Polres Ternate, tengah melakukan penyelidikan terhadap laporan tersebut, saat memasukan laporan pelapor melampirkan bukti-bukti.

“Saya sudah perintahkan Kasat Reskrim untuk Lidik. Kemarin pelapornya melampirkan bukti-bukti, mulai dari chatting antara terlapor dan istrinya, ada juga capture dari handphone istrinya,” kata Aditya.

Ketika ditanya terkait dugaan oknum dan M melakukan hubungan badan di pos jaga, Adiya bilang, bukti tersebut tercantum dalam laporan.

“Kalau dalam laporan itu iya, tetapi dalam pembuktian penyidik akan melakukan penyelidikan, apakah hanya bukti itu saja atau ada bukti tambahan untuk memenuhi unsur pidana,” pungkasnya.

Penulis: Samsul
Editor: Ramlan Harun

Baca Juga