Parlemen
PT IWIP Didesak Cabut Laporan, Aswar Siap Ganti Rugi

Weda, Hpost - Anggota DPRD Kabupaten Halmahera Tengah, Maluku Utara Aswar Salim mendesak PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP) untuk mencabut laporan polisi di Polres Ternate.
Laporan tersebut terkait dugaan pengrusakan sejumlah fasilitas kantor perwakilan PT IWIP di Ternate. Sehingga, tiga mahasiswa asal Halmahera Tengah harus ditahan polisi.
Aswar kepada Halmaherapost.com, Selasa 9 November 2021 mengatakan, sejumlah fasilitas yang dirusak oleh ketiga mahasiswa ini, memiliki nilai terlalu kecil, tidak sebanding dengan apa yang PT IWIP ambil dari mereka selama ini.
"Fasilitas itu yakni 2 unit komputer, CPU, printer dan meja diduga kerugian kurang lebih Rp18 juta, sehingga ketiga adik mahasiswa ini di jadikan tersangka. Jika PT IWIP meminta untuk ganti rugi, maka saya secara pribadi siap ganti,” kata Aswar.
Ketua Komisi III DPRD Halteng ini bilang, kejadian seperti ini sering terjadi di daerah industri atau pertambangan. Bahkan, protes mahasiswa terhadap tambang adalah wajar.
Baca Juga:
"Karena kehadiran tambang sangat berdampak pada kehidupan mereka secara langsung, baik dampak lingkungan, sosial maupun kesehatan,” ucapnya.
Menurut Aswar, pengrusakan sejumlah fasilitas kantor perwakilan PT IWIP tidak harus ditanggapi terlalu serius oleh pihak manajemen, apalagi sampai memproses hukum.
"Lagi pula, adik-adik ini notabenenya adalah warga lokal Halteng yang merasakan langsung dampak dari kehadiran PT IWIP, sehingga seringkali emosi mereka agak sulit dikendalikan apabila sudah terkait isu-isu tentang perusahan," ujarnya.
Ia menambahkan, hal seperti ini pun dialami dirinya. Pada tahun 2011, dirinya saat masih mahasiswa pernah ditahan dengan kasus yang hampir sama oleh PT WBN. Sehingga, ia mengaku sangat paham kondisi psikologi para mahasiswa saat ini, apalagi terhadap keluarga mereka.
"Belum lagi mereka bertiga ini mahasiswa semester akhir, yang sementara mau mengikuti ujian proposal dan skripsi," pungkasnya.
Komentar