Pembangunan

DPRD Ternate Tegaskan Proyek Reklamasi di Mangga Dua Tidak Boleh Menyentuh Mangrove

Lokasi proyek reklamasi di Mangga Dua Utara, Ternate. Foto: Istimewa

Ternate, Hpost – Proyek reklamasi untuk pembangunan gudang di area pesisir Kelurahan Mangga Dua Utara, Ternate Selatan, Kota Ternate, Maluku Utara mendapat sorotan DPRD.

Anggota Komisi III DPRD Ternate, Junaidi Bahrudin menegaskan pembangunan atau proyek di kawasan tersebut tidak boleh menyentuh pohon mangrove.

"Jangan sampai menyentuh habitat mangrove atau sampai merusak. Apapun pembangunan yang ada disitu, pohon mangrove harus dilestarikan," tegas Junaidi Bahrudin, kepada tim JMG, Jumat 12 November 2021.

Junaidi bilang, bahkan lahan tersebut bukan milik pribadi pihak PT Indo Alam Raya Lestari, dan lahan tersebut adalah milik pemerintah.

Ia lantas mempertanyakan surat hak pemilikan lahan yang terdapat di tengah pohon mangrove.

Baca Juga:

"Jika lahan itu dikerjasamakan, berarti harus ada Hak Guna Bangunan (HGB) dengan PT Indo Alam Raya Lestari. Namun, area lahan itu benar separuhnya arah sisi gunung memang milik PT Indo Alam Raya Lestari, dan lahan yang masuk reklamasi itu milik Pemkot," ujarnya.

Ia menegaskan, area lahan Siantan di Kelurahan Mangga Dua itu tak semua milik PT Indo Alam Raya Lestari.

"Jadi tanah negara dikuasai oleh pemerintah daerah itu harus dibuktikan dengan kepemilikan, seperti hak pakai atau sejenisnya. Baru dilanjutkan kerja sama dalam bentuk HGB ke pihak ketiga," jelasnya.

"Sejauh ini kami belum lihat hasil kerjasamanya dimana terkait lahan itu antara Pemkot dengan PT Indo Alam Raya Lestari," tambahnya.

Terpisah, Kabid Tata Ruang Dinas PUPR Kota Ternate, Rosita Tauda, mengaku area tersebut nanti dilihat sertifikatnya. Tetapi ia menyebut sepertinya sertifikat tersebut masuk lahan Siantan milik PT Indo Alam Raya Lestari.

"Itu Pak Budi (Direktur PT Indo Alam Raya Lestari) sudah bersedia untuk menanam kembali mangrove untuk daerah ruang terbuka hijau. Bahkan sekarang saya sementara kaji ulang semua perizinan Pak Budi Lim yang berkaitan dengan tata ruang," kata Rosita

Penulis: SAR
Editor: Ramlan Harun

Baca Juga