Kekerasan Seksual

Belasan Remaja Laki-laki dan 2 Perempuan Dicabuli Kades di Halmahera Utara

Konferensi Pers kasus pencabulan oknum Kades di Halmahera Utara. Foto: Humas Polres Halut

Tobelo, Hpost – Seorang oknum Kepala Desa (Kades), di Halmahera Utara, Maluku Utara diketahui mencabuli sebanyak 16 warganya yang masih berstatus remaja, yakni 14 laki-laki dan 2 perempuan.

Aksi bejat kades berinisial MT ini terungkap setelah salah satu korban melaporkan ke polisi.

Kasat Reskrim Polres Halmahera Utara melalui Kanit III Aipda Suhardiman Samuda kepada wartawan mengungkapkan bahwa awal dilaporkan terdapat sebanyak 4 orang korban.

“Tapi dalam perkembangan yang dilakukan, penyidik reskrim Polres Halmahera Utara, berhasil mengungkap sebanyak 16 orang yang domisilinya sama dengan pelaku,” ungkap Suhardiman, didampingi Kasi Humas Iptu Kolombus Guduru dan salah satu penyidik, saat konferensi pers, Rabu 24 November 2021.

Baca Juga:

Suhardiman bilang, modus pelaku melakukan pencabulan terhadap para korban dengan mengajak mereka pergi memetik buah pala, mencari buah durian, serta mencari telur burung maleo.

“Setelah sampai di kebun pelaku lalu kemudian melakukan pencabulan,” katanya.

Ia menambahkan, setelah kembali ke kampung, pelaku menjual buah pala yang dipetik bersama korban kemudian uang dari hasil penjualan buah pala tersebut sebagiannya ia berikan ke korban.

“Sedangkan untuk beberapa anak lainnya pelaku mengajak mereka ke pantai dengan alasan untuk menemani tersangka mencari anaknya, setelah sampai di pantai tersangka melakukan pencabulan,” ucapnya.

Atas perbuatannya, palaku dikenakan Pasal 82 ayat (1) dan ayat (2) junto Pasal 76e Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

“Pelaku diancam hukuman 15 tahun penjara,” tegasnya.

Penulis: Ras
Editor: Ramlan Harun

Baca Juga