Lingkungan

Aktivitas Galian C di Sulamadaha, Ternate Ancam Pemukiman Warga

Galian C di lingkungan Tabanga, Kelurahan Sulamadaha. Foto: Ramlan/JMG

Ternate, Hpost – Camat Ternate Barat, Kota Ternate, Maluku Utara, Hamid Muhamad mengaku aktivitas galian C di RT01/RW01 Lingkungan Tabanga, Kelurahan Sulamadaha,  telah mengancam pemukiman warga.

Ancaman tersebut diungkapkan warga terdampak. Karena, mereka merasa tidak nyaman tinggal berdampingan dengan lokasi galian.

"Ini hasil pertemuan kami (Pemerintahan Kecamatan), dengan warga terkait aktivitas tambang pasir/galian C yang berlokasi di lingkungan Tabanga Kelurahan Sulamadaha, ternyata sangat merugikan warga, dan sarana umum atas nama Beni Tuanger," ungkap Hamid  kepada Tim JMG, Rabu 1 Desember 2021, usai mengunjungi warga tersebut.

Hamid bilang, dari hasil diskusi dirinya dengan warga soal kondisi terkini, ternyata mereka telah berupaya bernegosiasi berulang kali, terkait solusi. Namun, tak digubris, malahan terus melakukan aktivitas.

Baca Juga:

"Sehingga dengan itu warga tidak nyaman, karena kadang jika musim hujan akan terjadi banjir, jika panas terjadi abu, dan setiap malam tak bisa tidur karena berisiknya alat berat yang lakukan aktivitas," katanya.

Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan DLH Kota Ternate, M Syarif Tjan mengatakan, pihaknya dua hari sebelumnya sudah turun ke lokasi dan melihat sudah sangat terancam.

"Jadi kita akan memanggil pihak pemarkarsa yang melakukan kegiatan pemerataan tanah itu, dengan pihak warga untuk dilakukan mediasi, karena ini sangat mengacam," ungkapnya.

Syarif bilang, kegiatan pemerataan lahan milik perorangan ini untuk dijadikan pemukiman semacam (Perumahan). Sedangkan warga yang kena dampak ini hanya satu rumah warga di lingkungan Tabanga.

"Pihak pemerataan lahan juga harus melakukan kegiatan sesuai izin dokumen lingkungan. Kemudian seminimal mungkin menghindari terjadinya dampak terhadap lingkungan," ucapnya.

Syarif menambahkan, pihaknya akan menunggu kedua belah pihak agar melakukan mediasi untuk mencari solusi. Ia mengaku, pemilik galian C  akan mengganti rugi rumah warga yang terancam dan rencana dipindahkan.

"Kegiatan pemerataan lahan ini sementara dihentikan, karena mereka mengeruk tanah ini sudah merusak lingkungan dan satu warga setempat," pungkas Syarif.

Penulis: SAR
Editor: Ramlan Harun

Baca Juga