APBD
APBD Halmahera Timur 2022 Disetujui Rp1 Triliun
Maba, Hpost – APBD Kabupaten Halmahera Timur, Maluku Utara tahun 2022 akhirnya disetujui sebesar Rp1 triliun lebih.
Persetujuan tersebut melalui rapat paripurna ke-23 masa sidang III oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Halmahera Timur, Selasa 30 November 2021, kemarin.
Rapat paripurna yang berlangsung di ruang aula kantor DPRD ini dipimpin langsung Ketua DPRD, Djon Ngoraitji.
Dalam Surat Keputusan dengan Nomor 188.4/12/2021, DPRD menyetujui Rancangan APBD 2022 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah dengan rincian Pendapatan Daerah Rp1.007.417.752.167,00, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp133.900.303.167,00. Pendapatan Transfer Rp873.517.449.000,00.
Selain itu, Belanja Daerah Rp1.050.980.133.262,00, Belanja Operasi Rp546.458.510.216,00, kemudian Belanja Modal Rp359.689.205.320,00, Belanja Tak Terduga Rp1.000.000.000,00, Belanja Transfer Rp143.832.417.726,00, Surplus/defisit Rp43.562.381.095,00.
Sementara untuk Pembiayaan Daerah yakni Penerimaan Pembiayaan Daerah sebesar Rp-44.062.381.095,00. Sisa lebih Perhitungan Anggaran Tahun Anggaran sebelumnya Rp-44.062.381.095,00, sementara pengeluaran pembiayaan Rp500.000.000,00
Untuk Penyertaan Modal (investasi) Pemerintah Daerah Rp500.000.000,00. Dan pembiayaan Netto Rp-43.562.381.095,00. Sisa Lebih Pembiayaan Tahun Anggaran Berkenan Rp0,00.
"Rancangan APBD ini akan langsung diserahkan ke Pemerintah untuk ditetapkan sebagai peraturan daerah," kata Sekwan Muchsin Mustafa saat membacakan surat putusan tersebut.
Komentar