Lalulintas
Ratusan Kendaraan di Ternate Terjaring Razia

Ternate, Hpost – Sekitar 100 lebih kendaraan baik roda dua maupun empat di Kota Ternate, Maluku Utara terjaring razia gabungan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Satuan Sistem Admistrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) bersama Polisi Lalulintas (Polantas).
Kendaraan sebanyak itu terjaring dalam razia yang dilakukan di jalan Mononutu, Kelurahan Tanah Raja, Ternate Tengah, selama 2 hari, yakni 30 November 2021 hingga 1 Desember 2021.
Kepala UPTD Samsat Kota Ternate Yuni Marlina Soamole, kepada wartawan mengatakan operasi gabungan ini dimulai sejak 30 November dilaksanakan hingga 4 Desember 2021.
“Operasi ini karena masih banyak masyarakat yang bandel membayar pajak, mengingat tinggi tunggakan pajak jadi kita butuh operasi penertiban ini, sasarannya selain kelengkapan kendaraan juga pajak," ucapnya.
Baca Juga:
Yuni menambahkan, dalam penertiban, bagi kendaraan yang kedapatan belum membayar pajak agar segera dilunasi pajaknya dengan melakukan pembayaran di Bank yang nantinya disediakan.
"Jadi kita tahan kendaraan masyarakat bagi yang belum bayar pajak, agar segera dilunasi pajaknya,” ucapnya.
Yuni bilang, operasi ini dilakukan mengingat kesadaran masyarakat Kota Ternate untuk kesadaran membayar pajak masih rendah.
“Saya mengimbau bagi warga yang pajak kendaraannya masih tertunda agar segera melunasi. Saya harap pengertiannya,” pungkasnya.
Komentar