Lalulintas

Polres Halmahera Tengah Pasang Papan Imbauan di Daerah Rawan Kecelakaan

Satlantas Polres Halmahera Tengah saat memasang papan imbauan di daerah rawan kecelakaan. Foto: Istimewa

Weda, Hpost – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Halmahera Tengah, Maluku Utara melakukan pemasangan papan imbauan disejumlah titik rawan kecelakaan.

Langkah ini dilakukan untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Halmahera Tengah. Pasalnya, pada tahun ini angkanya meningkat dibandingkan dengan tahun sebelumnya.

"Angka lakalantas pada tahun sebelumnya sebanyak 9 kasus  sedangkan pada tahun ini sebanyak 25 kasus. Ada peningkatan sebanyak 16 kasus," ungkap Kasatlantas Polres Halmahera Tengah, IPDA Risno Naser kepada Halmaherapost.com.

Risno bilang, meningkatnya angka lakalantas tersebut karena ada faktor human error. Untuk itu, pihaknya melakukan pemasangan imbauan peringatan rawan kecelakaan pada titik-titik atau lokasi yang sudah ditentukan.

BACA JUGA:

"Kami dari satlantas Polres Halteng melakukan pemasangan imbauan peringatan di jalur Weda menuju ke Lelilef yang mana sering atau setiap hari dilalui oleh pengendara kendaraan roda dua, empat maupun enam yang 95 persen karyawan PTIWIP," katanya.

Ia menambahkan, pemasangan imbauan peringatan daerah rawan kecelakaan tersebut dengan maksud guna mengingatkan kesadaran kepada pengguna jalan dalam tertib berlalulintas.

"Sehingga ini dapat meminimalisir angka kecelakaan di wilayah hukum Polres Halmahera Tengah," tandasnya.

Penulis: Risno Hamisi
Editor: Ramlan Harun

Baca Juga