Hukum

Usut Dugaan Jual Beli Aset Pemkot Ternate, Sejumlah Pihak Diperiksa

Kantor Kejaksaan Tinggi Maluku Utara. Foto : Istimewa

Ternate, Hpost – Kejati Maluku Utara sementara mendalami kasus dugaan jual beli aset milik Pemkot Ternate yang diduga dilakukan pihak ketiga.

Bahkan, saat ini tim penyelidik bidang intelejen telah memanggil sejumlah pihak untuk dimintai keterangan, salah satunya Sekretaris Kota (Sekkot) Ternate, Jusuf Sunya.

Plh Kasi Penkum Kejati Maluku Utara, Z Siregar, kepada cermat mengatakan kasus tersebut dugaannya pemegang aset menjual aset Pemkot.

“Dugaannya pemegang aset menjual aset Pemkot. Ini kan dugaannya nanti kami cek kebenaranya dengan data-data,” ucap Siregar, Selasa 21 Desember 2021.

Baca Juga:

Siregar menambahkan, dalam laporan yang diterima pihaknya terindikasi adanya kerugian negara. Namun, untuk total kerugian negara, pihaknya belum bisa memastikan.

“Kalau kerugian negara kita belum bisa lihat berapa banyak itu,” katanya.

Kasi C Bidang Intelejen Kejati Maluku Utara ini bilang, untuk meminta klarifikasi awal pihaknya telah mengundang Sekkot Ternate.

“Klarifikasi awal itu Pak Sekot, rencananya ini kita akan mintai klarifikasi terhadap Kabid Kerja Sama,” pungkasnya.

Penulis: Samsul
Editor: Ramlan Harun

Baca Juga