Minuman Keras

Ratusan Botol Miras Digagalkan Polsek Kawasan Pelabuhan A Yani Ternate

ratusan botol minuman keras saat diamankan Polsek kawasan Pelabuhan A Yani Ternate. Foto: Istimewa

Ternate, Hpost – Sebanyak 150 botol Minuman Keras (Miras) jenis cap tikus dari Kota Manado, Sulawesi Utara berhasil digagalkan Polsek Kawasan Pelabuhan A. Yani Ternate, Maluku Utara.

Miras ini digagalkan saat razia, hanya saja anggota tidak menemukan pemiliknya, sehingga Barang Bukti (BB) Miras diamankan ke Mapolsek.

Kapolsek Pelabuhan A. Yani IPTU M.Yogie Biantoro kepada Tim JMG mengatakan, ratusan botol Miras yang diamankan itu di atas kapal KM Ukki Raya yang baru sandar di dermaga Pelabuhan A. Yani dari Pelabuhan Kota Manado.

Baca:

Sampah Menumpuk di Laut, DKP Ternate Siapkan Armada Pengangkut

Disaksikan Kapolri, Gubernur Maluku Utara Terima Vaksin Pertama

Kapolri Desak Joki Vaksin di Maluku Utara Ditertibkan

“Miras yang diamankan sebanyak 150 botol ukuran botol 600 ML di dek satu KM Ukki Raya,” jelas Yogie, Jumat 14 Januari 2022.

Mantan Kapolsek Patani, Halmahera Tengah ini menambahkan, Miras ini ditemukan berawal dari pihaknya melaksanakan razia miras dan barang ilegal lainnya di atas kapal tepatnya di tempat penitipan barang maupun di dek-dek kapal.

“Barang bukti miras tersebut sudah diamankan ke mapolsek,” pungkasnya.

Penulis: Samsul
Editor: Ramlan Harun

Baca Juga