Menkumham
Bapas Ternate Pantau Ratusan Napi di Tahun 2021
Ternate, Hpost – Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Ternate, Maluku Utara, mencatat terdapat ratusan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) atau narapidana termasuk yang menjalani asimilasi COVID-19 melakukan wajib lapor.
Sesuai data yang diterima cermat, selain napi yang menjalani asimilasi terdapat juga napi yang mendapatkan pembebasan bersyarat, cuti bersyarat dan cuti menjelang bebas.
Kepala Bapas Ternate Muh M. Marasabessy kepada cermat mengatakan di tahun 2021 pihaknya memantau sebanyak 240 napi yang mendapatkan asimilasi COVID-19.
Baca:
Fasilitas Umum Hingga Rumah Warga Rusak Akibat Tanah Longsor di Halmahera Utara
Ratusan Gawai Hasil Razia di Seluruh Lembaga Tahanan Maluku Utara Dimusnahkan
Pemkot Ternate Sebut Konsep Plaza Gamalama Persis Mall Sarinah di Jakarta
“Ada juga bimbingan klien anak, sidang 22 klien, diversi 45 klien, cuti bersyarat 3 klien, pembebasan bersyarat 10 klien, litmas integrasi 18 klien, latihan kerja 11 klien,” jelas Marasabessy, Selasa (18/1).
Ia menambahkan, untuk bimbingan kepada napi dewasa, jumlah napi integrasi tahun 2021, pembebasan bersyarat sebanyak 184 napi, untuk cuti bersyarat sebanyak 93 napi.
“Untuk cuti menjelang bebas 5 napi, dan asimilasi sebanyak 240 napi,” pungkasnya.
Komentar