Perkara
Masih Ditangani Dinsos, Polisi Sudah Tetapkan Penabrak Batas Jalan Jadi Tersangka
Ternate, Hpost - Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Ternate, Maluku Utara, Burhanuddin, mengaku bakal berkonsultasi dengan Polres Ternate terkait penetapan tersangka Abdul Rahman yang diduga Orang Dengan Gangguan Jiwa (OGDJ). Pasalnya, saat ini Abdul dalam penanganan Dinsos Ternate.
"Kami juga belum tahu soal Abdul yang ditetapkan tersangka oleh pihak kepolisian, sehingga kami akan mengambil langkah koordinasi," kata Burhanuddin, Kamis 20 Januari 2022.
Baca Juga: Lelaki di Ternate Ini Diduga Gangguan Jiwa, Bawa Mobil Tabrak Pembatas Jalan
Ia bilang, meski sudah ditetapkan, tetapi harus melihat kembali sisi psikologi Abdul. Karena dari hasil pemeriksaan psikologi, Abdul benar-benar mengalami stres berat dan dikatakan gila.
"Kami pada posisi saat ini itu sudah menjadwalkan memulangkan Abdul ke kampung halamannya. Sehingga nanti dilihat dari sisi penetapan tersangkanya dan dari sisi gangguan jiwa," ujarnya.
Baca:
Pria yang Tabrak Pembatas Jalan Terancam 1 Tahun Penjara
DPRD: Kami Tunggu 100 Hari Kerja Dewas dan Direksi Perumda Ake Gaale
Belum Sebulan, Kota Ternate Koleksi 7 Kasus Penderita Demam Berdarah
Ia mengaku, pihaknya akan berupaya berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk melihat hasil penyelidikan kasus hukum dengan kesehatan Abdul.
"Nanti dilihat koordinasi kami ini, apakah penilaian polisi dengan sisi hukum atau kami dengan sisi kesehatan jiwanya. Tetapi semua itu, nanti dibahas secara bersama kami dengan polisi," pungkasnya.
Komentar