Retribusi

Tagihan Digital Retribusi Pasar di Ternate Dilakukan 4 Februari

Pasar Higienis Kota Ternate. Dok: PUPR Ternate

Ternate, Halmaherapost.com - Tagihan retribusi pasar di Kota Ternate, Maluku Utara, yang rencananya dilakukan secara digital, akan dimulai Jumat besok, 04 Februari 2022.

Plt Kepala BP2RD Kota Ternate, Maluku Utara, Jufri Ali, mengatakan Kamis besok (3/2) pihaknya resmi menyerahkan penagihan retribusi pasar ke Disperindag Kota Ternate.

"Rencana penyerahan penagihan retribusi pasar ke Disperindag Kota Ternate ini sesuai Perwali Nomor: 31/II.23/KT2022 tentang keputusan Wali Kota Ternate soal penagihan kembali pemungutan retribusi dari kami dipindahkan ke Disperindag," kata Jufri, pada Rabu 02 Februari 2022.

Baca:

"Jadi Disperindag ini akan mulai terhitung melakukan penagihan pada Jumat (4/2), karena besok batas kami lakukan pemungutan retribusi pasar," tambahnya.

Ia menambahkan, sistem tagihannya akan dipakai digitalisasi dengan menggandeng pihak BPRS.

"Jadi tagihannya itu dalam bentuk digitalisasi dari Disperindag bayarnya ke BPRS. Karena kemarin yang kami pakai sistemnya masih manual," jelasnya.

Penulis: SAR
Editor: RHH

Baca Juga