Perkara
Diketahui Mencuri, Gadis di Ternate Diringkus

Ternate, Hpost - Polsek Ternate Selatan, Maluku Utara mengamankan seorang perempuan di Kota Ternate, karena kembali menjalankan aksi pencurian di salah satu rumah warga, di Kelurahan Jati Perumnas, Minggu 6 Januari 2022.
Informasi yang diterima tim JMG, aksi residivis kasus pencurian dengan inisial RS alias Ona ini diketahui karena terekam kamera CCTV.
Kapolsek Ternate Selatan IPTU Suherman kepada cermat membenarkan informasi tersebut.
Ia menjelaskan, dalam rekaman CCTV, pelaku masuk ke dalam lingkungan rumah, dan memastikan dalam keadaan kosong, kemudian langsung menjalankan aksinya.
“Pelaku mencongkel engsel jendela dengan menggunakan obeng yang telah disisipkan di celana pelaku," jelas Suherman, Senin 07 Februari 2022, Malam.
Menurut Seherman, pelaku kemudian masuk ke dalam rumah melalui jendela dan mengambil uang yang tersimpan di dalam lemari pakaian korban sebesar Rp 2.500.000.
“Setelah mengambil uang korban (pemilik rumah), pelaku kemudian meninggalkan rumah korban,” terangnya.
Mantan Kapolsek Tidore ini bilang, berdasarkan, rekaman aksi pelaku yang terekam oleh CCTV di rumah korban, pihaknya mulai mengembangkan penyelidikan dengan mencari informasi diseputaran TKP serta melakukan identifikasi gerak-gerik pelaku pada rekaman dengan daftar para residivis pelaku pencurian.
"Dari penyelidikan yang dilaksanakan diperoleh informasi bahwa pelaku merupakan residivis kasus pencurian yang baru keluar dari LPP pada tahun 2021,” katanya.
“Anggota langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku didalam sebuah mobil angkutan di depan kos-kosan pelaku di Kelurahan Jati. Kemudian diamankan ke Mapolsek untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," pungkasnya.
Komentar