Perkara
Bendahara KONI Ternate Diperiksa Jaksa Soal Dugaan Korupsi Dana Hibah
Ternate, Hpost – Bendahara Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Ternate, pada Kamis 24 Februari 2022 diperiksa Tim penyelidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Ternate, Maluku Utara.
Pemeriksaan terhadap Y diketahui buntut kasus dugaan tindak pidana korupsi dana hibah KONI Kota Ternate tahun anggaran 2018 dan 2019.
Kepada wartawan, Y mengatakan dirinya dimintai keterangan terkait dugaan korupsi dana hibah.
"Saya dimintai keterangan mengenai dana hibah,” ujarnya.
Baca Lagi:
Kasus Eks Polwan Polda Maluku Utara Berujung Restorative Justice
Cakades Terpilih Digugurkan, Warga Ino Jaya di Halmahera Timur Boikot Jalan
Provokator Orang Tua Murid yang Tolak Pergantian Kepsek di Ternate Akan Disanksi
Ia mengaku, dalam pemeriksaan tersebut ia disodorkan sebanyak kurang lebih 10 pertanyaan oleh tim penyelidik.
“Tadi saya diberikan pertanyaan kurang lebih 10, kalau memang saya dipanggil untuk dimintai keterangan kembali siap hadiri panggilan klarifikasi,” tandasnya.
Kasi Intel Kejari, A. Syaeful Anwar saat dikonfirmasi membenarkan terkait pemeriksaan tersebut.
“Iya benar hari ini bendahara KONI dimintai keterangan,” jelasnya mengakhiri.
Komentar