Ekonomi

Timbun Bahan Pokok Jelang Ramadan, Izin Dagang di Ternate Bisa Dicabut!

Salah satu pedagang di Pasar Bastiong, Hastuti, ketika disambangi Halmaherapost || Foto: RHH/Jmg

Ternate, Hpost – Izin usaha dagang di Kota Ternate, Maluku Utara, terancam dicabut jika terjadi penimbunan bahan pokok menjelang ramadan.

Hal ini dinyatakan oleh Kepala Dinas Perindag Kota Ternate, Hasyim Yusuf, yang mengaku bahwa stafnya telah melakukan pemantauan di sejumlah distributor dan pasar tradisional.

Disinggung soal adanya penimbunan bahan pokok, Hasyim menganggap akan merugikan agen ataupun para pedagang sendiri, karena kalau tidak didistribusi akan memengaruhi pendapatan mereka.

“Saya sudah perintahkan staf untuk mengecek di setiap distributor dan Bulog. Tapi untuk sementara semua data kami himpun dulu, baru bisa memastikan stok bahan pokok aman atau tidak saat Ramadan,” kata Hasyim, Senin 07 Maret 2022.

Baca Lagi:


Hasyim juga mengimbau agar tidak ada pedagang dan distributor yang menimbun bahan pokok.

"Jika kedapatan, izinnya tetap akan dicabut," tandasnya.

Kendati begitu, ia mengaku tidak menjamin stok bahan pokok jelang Ramadan dapat membaik, sebab pendistribusian bahan pokok juga bergantung pada kelancaran transportasi laut.

“Kalau cuaca buruk, tentunya menghambat pasokan kebutuhan bahan pokok,” pungkasnya.

Penulis: SAR
Editor: RHH

Baca Juga