Lingkungan

Penanggung Jawab Timbunan di Kelurahan Fitu, Ternate Bakal Disurati DLH

Seorang anak memandang lahan kangkung di Kelurahan Fitu, yang sudah bersalin rupa jadi timbunan || Foto: lpmmantra.com

Ternate, Hpost – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Ternate, Maluku Utara, menyoal aktivitas penimbunan lahan di Kelurahan Fitu, Kecamatan Ternate Selatan, yang sebelumnya diduga dilakukan tanpa izin.

Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan DLH Kota Ternate, Syarif Tjan, menduga kegiatan tersebut tidak memiliki izin operasi.

"Senin (21/3) besok kita surati penanggung jawabnya," ucap Syarif saat dikonfirmasi pada Minggu 20 Maret 2022.

Selain itu, Syarif bilang, pihaknya juga akan melayangkan surat ke penanggung jawab area pengerukan material timbunan di Kelurahan Sasa, Ternate Selatan.

Dua surat tersebut akan dikeluarkan sekaligus di hari yang sama. Karena dari masing-masing aktivitas penimbunan beda pemilik.

"Yang galian katanya milik TA. Sedangkan yang ditimbun di kawasan pantai Fitu itu, katanya milik MB," ungkapnya.

Baca Juga:


Sampah Menumpuk di Jalan, Warga di Kepulauan Sula Protes


Seorang Tahanan di Lapas Tobelo Tewas Gantung Diri


Polres Halmahera Tengah Ungkap Banyak Karyawan IWIP Gunakan Knalpot Racing

"Tapi informasi pastinya besok baru kita turun, apakah benar mereka pemiliknya," tambah Syarif.

Menyentil sikap DLH yang terkesan baru tahu aktivitas ini berlangsung, Syarif mengaku belum bisa berkomentar lebih jauh.

"Besok baru kami check and recheck. Karena saya baru dua bulan setengah masuk di DLH," ujarnya.

Camat Ternate Selatan, Iryanto, pun mengaku belum tahu pasti permasalahan yang terjadi di Kelurahan Fitu. Hal itu karena dirinya baru menjabat sebagai Camat Ternate Selatan.

"Nanti coba koordinasi langsung dengan Ibu Lurah Fitu," singkatnya.

Penulis: Tim JMG
Editor: RHH

Baca Juga